Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Evaluasi Pola Kerja Fleksibel, Kanwil Kemenkum Sumut Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Garda_Ar_dari_COVER_FB_WEBSITE_Xbnhloo4937gfbo8.png

Medan -
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara mengikuti Rapat Evaluasi Penerapan Pola Kerja Fleksibel yang diselenggarakan Kementerian Hukum pada Selasa (3/2/2026). Kegiatan ini membahas implementasi pola kerja fleksibel di lingkungan Kantor Wilayah, Balai Harta Peninggalan, dan Balai Pelatihan Hukum, khususnya dalam mendukung efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Rapat yang berlangsung di Ruang Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum tersebut diawali dengan sambutan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Rahmi Widhiyanti. Dalam forum ini, seluruh kantor wilayah dan unit kerja diminta menyampaikan pandangan serta pengalaman terkait pelaksanaan Work From Anywhere (WFA), termasuk berbagai tantangan yang dihadapi di daerah. Secara umum, penerapan WFA dinilai tidak berdampak pada penurunan layanan publik, meskipun dari sisi efisiensi anggaran masih memerlukan penyempurnaan.

Sejumlah kendala disampaikan, terutama terkait penggunaan gedung dan fasilitas yang masih berbagi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi maupun unit kerja lain. Menanggapi hal tersebut, Biro Perencanaan dan Organisasi menegaskan perlunya pembahasan lanjutan bersama pihak terkait guna merumuskan langkah yang lebih efektif dan terintegrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melalui Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Devina Natalia Tarigan, menyampaikan bahwa pengawasan dan koordinasi tetap berjalan optimal meskipun dalam skema kerja fleksibel. Program “Kakanwil Menyapa” tetap dilaksanakan secara daring, pelayanan masyarakat dilakukan melalui sistem piket, serta koordinasi dengan Forkopimda terus dijaga guna memastikan layanan publik tetap hadir dan responsif.

Selain membahas WFA, rapat juga menyoroti efektivitas penerapan kebijakan flexy time. Seluruh kantor wilayah dan unit pelaksana teknis menyampaikan bahwa kebijakan tersebut masih relevan dan berdampak langsung terhadap kinerja serta tunjangan pegawai. Melalui evaluasi ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk mendukung setiap kebijakan pimpinan, sekaligus memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat tetap berjalan optimal di tengah penyesuaian pola kerja.

WhatsApp_Image_2026-02-03_at_3.51.07_PM.jpeg
WhatsApp_Image_2026-02-03_at_3.51.09_PM.jpeg
WhatsApp_Image_2026-02-03_at_3.50.43_PM.jpeg
WhatsApp_Image_2026-02-03_at_3.50.47_PM.jpeg
WhatsApp_Image_2026-02-03_at_3.51.03_PM.jpeg

(Humas/arran)

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkum.go.id
  kanwilsumut@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI