Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Sinergi untuk Pembangunan, Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasi Ranperda RPJMD Kota Medan 2025–2029

WhatsApp Image 2025 06 04 at 14.21.56

Medan-Dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan daerah yang terarah dan berlandaskan hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menggelar kegiatan pengharmonisasian terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Kegiatan ini dilaksanakan di Lantai 4 Kanwil Kemenkum Sumut, Rabu (04/06/25).

Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah, dalam sambutannya menekankan bahwa kewenangan Kemenkum dalam proses harmonisasi bukan untuk menunjukkan dominasi, melainkan merupakan bentuk nyata sinergi dan kolaborasi antara instansi pusat dan daerah. “Harmonisasi ini adalah ruang bersama untuk menyempurnakan regulasi. Hasilnya pun tetap terbuka untuk didiskusikan dan disempurnakan,” ujarnya.

Dalam rangka memberikan layanan hukum yang efektif dan efisien, proses pengharmonisasian kini juga didukung melalui aplikasi e-Harmonisasi, yang menargetkan penyelesaian maksimal dalam waktu 5 (lima) hari kerja. Langkah ini merupakan komitmen Kementerian Hukum dalam menghadirkan layanan yang cepat, akurat, dan profesional untuk pemerintah daerah.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Syafruddin, Kepala Bagian Fasilitas dan Penganggaran dari Sekretariat DPRD Kota Medan, yang menyampaikan apresiasi atas sinergitas yang telah terjalin dengan baik antara DPRD Kota Medan dan Kanwil Kemenkum Sumut.

Selain itu, hadir pula perwakilan dari Sekretariat DPRD Kota Medan, Sekretariat Daerah Kota Medan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Sumut.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Rancangan RPJMD Kota Medan dapat tersusun secara komprehensif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga mampu memberikan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan yang berdampak nyata bagi masyarakat.

WhatsApp Image 2025 06 04 at 13.14.18 5

WhatsApp Image 2025 06 04 at 13.14.18 3

WhatsApp Image 2025 06 04 at 13.14.18 1

WhatsApp Image 2025 06 04 at 13.14.18 2

WhatsApp Image 2025 06 04 at 13.14.18

WhatsApp Image 2025 06 04 at 13.14.18 6

WhatsApp Image 2025 06 04 at 13.14.18 4

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkum.go.id
  kanwilsumut@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI