
Medan – Menjelang pelaksanaan seleksi kompetensi bagi para pegawai, jajaran Kepegawaian Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) mengikuti rapat persiapan dan penyampaian tata cara Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) serta Ujian Dinas Tahun Anggaran 2026 secara daring, Senin (02/03/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kabag Umum ini dimulai tepat pukul 10.00 WIB. Pertemuan ini menjadi krusial karena membahas langkah-langkah teknis agar para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kanwil Sumut yang telah memenuhi syarat dapat mengikuti ujian dengan lancar demi pengembangan karier mereka ke jenjang yang lebih tinggi.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal, Sunu Tedy Maranto. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa pelaksanaan seleksi ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan dari Biro SDM dalam memberikan pelayanan prima serta dukungan penuh bagi pengembangan karier seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Hukum.
"Seluruh persiapan teknis dan sarana pendukung harus dipastikan siap 100 persen, sehingga rekan-rekan pegawai yang akan menempuh ujian tidak terkendala masalah sistem dan dapat fokus sepenuhnya pada materi ujian," tegas nya.
Dalam rapat tersebut, dipaparkan pula tahapan penting yang harus diperhatikan oleh para peserta. Setelah seleksi administrasi dinyatakan selesai pada 12 Februari lalu, tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan ujian secara daring yang akan digelar serentak di 7 Unit Pusat dan 33 Kantor Wilayah pada Rabu, 4 Maret 2026 mendatang.
Hasil kelulusan para peserta dijadwalkan akan diumumkan pada Rabu, 11 Maret 2026 melalui akun SIMPEG Hukum masing-masing. Melalui koordinasi yang intens ini, Kanwil Kemenkum Sumut berharap seluruh proses transisi kenaikan pangkat bagi pegawai di wilayah Sumatera Utara dapat berjalan transparan, akuntabel, dan sukses.

(Humas/arran)
