Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Pastikan Selaras dengan Regulasi Nasional, Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasi Tiga Ranperda Labuhanbatu Selatan

labusel_1.jpeg

Medan — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melaksanakan kegiatan fasilitasi harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Selasa (03/03/2026), bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Kanwil Kemenkum Sumut. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kualitas pembentukan produk hukum daerah melalui sinergi bersama pemerintah daerah.

Tiga Ranperda yang dibahas meliputi Ranperda tentang Izin Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet, Ranperda tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, serta Ranperda tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, jajaran Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, perwakilan Sekretariat DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, unsur perangkat daerah terkait, serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumut.

Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan secara resmi, Kepala Kantor Wilayah menegaskan bahwa pengharmonisasian merupakan tahapan wajib dalam pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yang telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Harmonisasi bertujuan untuk menjamin agar produk hukum daerah tersusun secara sistematis, berkualitas, serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lain, baik secara vertikal maupun horizontal.

Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan kemudian memberikan masukan secara komprehensif terkait penyempurnaan konsiderans dan dasar hukum, sistematika dan teknik penyusunan sesuai ketentuan, serta penyesuaian materi muatan agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kebijakan nasional. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyampaikan apresiasi atas fasilitasi yang diberikan serta berharap sinergi ini dapat terus berlanjut dalam pembentukan regulasi daerah yang akuntabel.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pengharmonisasian sebagai bentuk kesepakatan atas hasil pembahasan untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan ini, diharapkan Ranperda yang disusun mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan daerah di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.(Humas/Feas)


labusel_2.jpeg
labusel_3.jpeg

labusel_4.jpeg

labusel_5.jpeg

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.sumut@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.sumut@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwil.sumut@kemenkum.go.id
  kanwil.sumut@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI