
Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara mengikuti kegiatan Penyeragaman Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kantor Wilayah yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum pada 3 – 6 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring bertempat di ruang Kepala Tata Usaha dan Umum melalui Zoom Meeting, Selasa 3 Maret 2026.
Pegawai yang membidangi bidang pelayanan publik pada masing-masing unit dan divisi Kanwil Kemenkum Sumut turut mengikuti rangkaian kegiatan. Keikutsertaan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk memastikan seluruh layanan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sumut memiliki standar yang baku dan transparan dalam menciptakan birokrasi yang efisien dan akuntabel di seluruh wilayah Indonesia.
Standar pelayanan yang jelas dan seragam menjadi fondasi utama dalam memberikan kepastian hukum dan kepastian layanan kepada masyarakat. Kanwil Kemenkum Sumut berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar setiap layanan yang diberikan semakin cepat, transparan dan responsive.
Dalam diskusi ini ditegaskan perlunya penyesuaian redaksional pada beberapa jenis layanan untuk menghindari potensi tumpang tindih kewenangan dengan pusat, khususnya yang berkaitan dengan aspek penegakan hukum atau proses administratif substantif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Kantor Wilayah memiliki persepsi dan acuan yang sama dalam menetapkan serta menyusun Standar Pelayanan guna memastikan finalisasi dan keselarasan standar pelayanan pada seluruh unit kerja.

