
Medan – Direktorat Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menyelenggarakan kegiatan Penguatan Legalitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian/Lembaga dan Pemerintahan Daerah di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman mengenai legalitas, kewenangan, serta tata kelola administrasi PPNS agar pelaksanaan penegakan hukum di daerah semakin tertib dan sesuai ketentuan, Rabu (26/11/2025).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara, Surya Darma, yang menekankan pentingnya koordinasi dan tertib administrasi bagi setiap PPNS. Ia menyampaikan bahwa layanan PPNS saat ini seluruhnya telah berbasis elektronik sehingga membutuhkan perhatian lebih dalam pelaporan, pemutakhiran data, dan kepatuhan terhadap regulasi terbaru.
Hadir sebagai narasumber utama, Margaretha Uly Pakpahan dari Direktorat Pidana Ditjen AHU. Dalam paparannya, Margaretha memaparkan berbagai ketentuan administrasi PPNS, termasuk kewajiban pelaporan lokasi penugasan, syarat pengangkatan, mutasi, pemberhentian, hingga penerbitan kartu tanda pengenal PPNS yang saat ini menjadi identitas sah kewenangan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Ia juga menyoroti sejumlah isu strategis, seperti keterlambatan pelaporan mutasi PPNS di beberapa kementerian/lembaga, permohonan administrasi yang belum sesuai ketentuan, serta pentingnya verifikasi terhadap dasar hukum jabatan PPNS agar selaras dengan perkembangan peraturan perundang-undangan terbaru.
Dalam penyampaiannya, narasumber juga menegaskan kembali bahwa berbagai layanan administrasi PPNS kini terintegrasi secara digital melalui aplikasi PPNS Ditjen AHU, sehingga setiap instansi wajib melakukan pemutakhiran data secara berkala untuk mempermudah pengawasan, evaluasi, dan validasi status PPNS di seluruh Indonesia.
Melalui kegiatan ini, Ditjen AHU bersama Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara berharap seluruh PPNS di daerah dapat menjalankan tugas secara profesional, terukur, dan akuntabel serta menjaga tertib administrasi sebagai bagian penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif bersama peserta yang berasal dari berbagai instansi pusat maupun daerah.
(Humas/arran)
