Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Penguatan Legalitas PPNS di Wilayah Sumatera Utara Ditjen AHU Sosialisasikan Administrasi PPNS, Kanwil Kemenkum Sumut Tegaskan Pentingnya Pemutakhiran Data

Garda_Ar_dari_COVER_FB_WEBSITE_Xdawd9wahd9awhd8awd.png

Medan – Direktorat Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menyelenggarakan kegiatan Penguatan Legalitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian/Lembaga dan Pemerintahan Daerah di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman mengenai legalitas, kewenangan, serta tata kelola administrasi PPNS agar pelaksanaan penegakan hukum di daerah semakin tertib dan sesuai ketentuan, Rabu (26/11/2025).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara, Surya Darma, yang menekankan pentingnya koordinasi dan tertib administrasi bagi setiap PPNS. Ia menyampaikan bahwa layanan PPNS saat ini seluruhnya telah berbasis elektronik sehingga membutuhkan perhatian lebih dalam pelaporan, pemutakhiran data, dan kepatuhan terhadap regulasi terbaru.

Hadir sebagai narasumber utama, Margaretha Uly Pakpahan dari Direktorat Pidana Ditjen AHU. Dalam paparannya, Margaretha memaparkan berbagai ketentuan administrasi PPNS, termasuk kewajiban pelaporan lokasi penugasan, syarat pengangkatan, mutasi, pemberhentian, hingga penerbitan kartu tanda pengenal PPNS yang saat ini menjadi identitas sah kewenangan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Ia juga menyoroti sejumlah isu strategis, seperti keterlambatan pelaporan mutasi PPNS di beberapa kementerian/lembaga, permohonan administrasi yang belum sesuai ketentuan, serta pentingnya verifikasi terhadap dasar hukum jabatan PPNS agar selaras dengan perkembangan peraturan perundang-undangan terbaru.

Dalam penyampaiannya, narasumber juga menegaskan kembali bahwa berbagai layanan administrasi PPNS kini terintegrasi secara digital melalui aplikasi PPNS Ditjen AHU, sehingga setiap instansi wajib melakukan pemutakhiran data secara berkala untuk mempermudah pengawasan, evaluasi, dan validasi status PPNS di seluruh Indonesia.

Melalui kegiatan ini, Ditjen AHU bersama Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara berharap seluruh PPNS di daerah dapat menjalankan tugas secara profesional, terukur, dan akuntabel serta menjaga tertib administrasi sebagai bagian penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif bersama peserta yang berasal dari berbagai instansi pusat maupun daerah.

DSC03248.JPG
DSC03282.JPG
DSC03326.JPG
DSC03331.JPG
DSC03333.JPG
DSC03338.JPG
DSC03352.JPG
DSC03362.JPG
DSC03369.JPG
DSC03276.JPG
DSC03279.JPG

(Humas/arran)

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkum.go.id
  kanwilsumut@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI