Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Pastikan Pemberian Bantuan Hukum berjalan sesuai SOP, Kanwil Kemenkum Sumut lakukan monev OBH di Kabupaten Toba dan Humbahas

Cover_Panwasda.png

Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2025 di Rutan Kelas IIB Balige, LBH Palito, dan Rutan Kelas IIB Humbahas. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Jumat (15/08/2025).

Kepala Kanwil Kemenkum Sumut menyampaikan bahwa negara wajib menjamin hak konstitusional setiap orang untuk mendapatkan perlindungan, kepastian hukum yang adil, serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. “Monev ini penting untuk memastikan agar pemberi bantuan hukum memberikan layanan sesuai standar yang telah ditetapkan dan benar-benar berpihak pada pencari keadilan,” ujarnya.

Pengawasan Panwasda Sumut dilakukan dengan mengevaluasi pelaksanaan bantuan hukum melalui wawancara terhadap penerima bantuan hukum dari OBH Yesaya 56 Samosir, LBH Palito, dan YLBH Humbahas, serta pengecekan kelengkapan administrasi (stopela bankum) dari masing-masing Organisasi Bantuan Hukum. Secara keseluruhan, kegiatan ini akan dilaksanakan terhadap 37 Pemberi Bantuan Hukum terakreditasi di wilayah Sumut hingga Oktober 2025, dan hasilnya akan menjadi bahan rapat kinerja dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Pengawasan Panwasda Sumut dilakukan dengan mengevaluasi pelaksanaan bantuan hukum melalui wawancara terhadap penerima bantuan hukum dari OBH Yesaya 56 Samosir, LBH Palito, dan YLBH Humbahas, serta pengecekan kelengkapan administrasi (stopela bankum) dari masing-masing Organisasi Bantuan Hukum. Secara keseluruhan, kegiatan ini akan dilaksanakan terhadap 37 Pemberi Bantuan Hukum terakreditasi di wilayah Sumut hingga Oktober 2025, dan hasilnya akan menjadi bahan rapat kinerja dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

WhatsApp_Image_2025-08-16_at_09.04.38_1.jpeg

WhatsApp_Image_2025-08-16_at_09.04.38.jpeg

WhatsApp_Image_2025-08-16_at_09.04.37_1.jpeg

WhatsApp_Image_2025-08-16_at_09.04.37_2.jpeg

WhatsApp_Image_2025-08-16_at_09.04.37.jpeg

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkum.go.id
  kanwilsumut@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI