
Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melalui Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Penyuluhan Hukum melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Semester I Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi penguatan tata kelola dokumentasi dan informasi hukum di wilayah kerja, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIH, Selasa (22/07/2025)
Acara yang dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham Sumut ini dihadiri oleh seluru Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Seluruh Indonesia. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Pusat Layanan Litersi Hukum dan Pembinaan JDIHN dari Badan Pembinaan Hukum Nasional, bapak Saefur Rochim. Dalam sambutannya menyampaikan pentingnya evaluasi secara berkala guna memastikan penyelenggaraan JDIH berjalan optimal, akuntabel, dan selaras dengan perkembangan teknologi informasi.
“Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk menilai capaian kinerja pengelolaan JDIH di semester pertama tahun ini. Selain itu, kami juga melakukan identifikasi terhadap kendala teknis maupun substansial yang dihadapi oleh pengelola JDIH daerah,” ujar Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIHN dalam paparan pembukaannya.
Dalam kegiatan ini, dilakukan pula sesi asistensi teknis dan diskusi interaktif terkait penginputan dokumen hukum ke dalam website JDIH, sinkronisasi data antara pusat dan daerah, serta penerapan standar metadata yang sesuai dengan kaidah dokumentasi hukum nasional.
Beberapa hasil pemantauan sementara menunjukkan bahwa sebagian besar anggota JDIH telah menunjukkan kemajuan dalam pengelolaan konten berbasis digital. Namun, masih terdapat catatan penting pada aspek keberlanjutan pembaruan regulasi daerah dan keterpaduan antara website JDIH daerah dengan portal nasional.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sumut akan menjadwalkan kegiatan pendampingan lanjutan dan menyusun laporan hasil monev semester I yang akan disampaikan ke BPHN selaku pembina JDIH nasional.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota JDIH di wilayah Sumatera Utara semakin meningkatkan kualitas pengelolaan dokumen hukum yang transparan, mudah diakses, dan mendukung terwujudnya good governance di daerah.



(Humas/Ngga)
