Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

MKNW Sumatera Utara Laksanakan Sidang Pemeriksaan Notaris menindaklanjuti Permintaan Aparat Penegak Hukum

Garda_Ar_dari_COVER_FB_WEBSITE_X.png

Medan – Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sumatera Utara kembali melaksanakan sidang pemeriksaan terhadap sejumlah notaris bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara. Sidang ini merupakan tindak lanjut atas permintaan izin pemeriksaan dari Aparat Penegak Hukum (APH), sesuai dengan kewenangan MKN sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris, Kamis (02/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, MKNW menjadwalkan pemeriksaan terhadap 11 (sebelas) notaris, dengan 8 (delapan) di antaranya hadir memenuhi panggilan. Kehadiran notaris ini menjadi bagian dari mekanisme hukum yang wajib dijalani guna menjamin akuntabilitas dan profesionalisme jabatan notaris, sekaligus melindungi kepentingan hukum masyarakat pengguna jasa notaris.

Sidang dipimpin oleh Majelis yang terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, ahli, dan organisasi notaris. Hadir sebagai majelis antara lain Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Sahata Marlen Situngkir, AKBP Ramles Napitupulu dari unsur ahli, Prof. Dr. Budiman Ginting, S.H., M.Hum dari unsur akademisi, serta perwakilan unsur notaris, Dr. Suprayitno, S.H., Sp.N., M.Kn dan Dr. Rudy Haposan Siahaan, S.H., Sp.I., M.Kn.

Setelah pemeriksaan terhadap notaris yang hadir, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah menggelar rapat pleno untuk merumuskan kesimpulan, termasuk pemberian persetujuan atau penolakan atas permintaan APH terkait pengambilan fotokopi minuta akta maupun pemanggilan notaris dalam proses penyidikan dan peradilan.

Melalui sidang ini, MKNW Sumut menegaskan kembali komitmennya dalam melaksanakan tugas secara profesional, menjaga marwah jabatan notaris, serta memastikan agar setiap langkah yang diambil tetap berpijak pada prinsip hukum yang berlaku demi kepastian hukum bagi masyarakat.

WhatsApp_Image_2025-10-02_at_3.01.03_PM_1.jpeg
WhatsApp_Image_2025-10-02_at_3.01.03_PM.jpeg

(Humas/arran)

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkum.go.id
  kanwilsumut@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI