Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara bersama Pemerintah Kabupaten Nias Selatan melaksanakan rapat harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) yang berfokus pada peningkatan mutu layanan kesehatan masyarakat. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Kanwil Kemenkum Sumut, Rabu (24/09/2025).
Adapun Ranperbup yang dibahas mencakup Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nias Selatan, Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah RSUD Nias Selatan, serta Rencana Strategis BLUD RSUD Nias Selatan Tahun 2025–2029. Kehadiran regulasi ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola dan menjamin hak masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan yang lebih merata, terjangkau, dan berkualitas.
Perancang Madya Kanwil Kemenkum Sumut, Fauzi Iswahyudi, mewakili Kakanwil Ignatius Mangantar Tua Silalahi, menegaskan pentingnya harmonisasi agar peraturan daerah yang dihasilkan tidak tumpang tindih dengan regulasi yang lebih tinggi. “Produk hukum ini harus mampu menjadi payung hukum yang melindungi hak masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan kesehatan di Nias Selatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Nias Selatan, Emanuel Duha, menyebut bahwa keberadaan tiga Ranperbup tersebut sangat mendesak untuk mendukung peningkatan layanan kesehatan. Apresiasi juga disampaikan Kepala Sub Bagian Hukum Setdakab Nias Selatan, Syurifman Tanjung, atas fasilitasi dari Kanwil Kemenkum Sumut sehingga regulasi yang dihasilkan dapat lebih kuat dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Rapat diakhiri dengan penandatanganan berita acara harmonisasi. Melalui proses ini, Kanwil Kemenkum Sumut menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menghadirkan produk hukum yang selaras dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung program pembangunan di bidang kesehatan.
(Humas/arran)