Medan – Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara yang diwakilkan oleh Devina Natalia Br. Tarigan, Devi Simamora, dan Cut Sukmayati mensosialisasikan penggunakan Aplikasi Srikandi pada Balai Harta Peninggalan (BHP) Medan. (28/05/25)
Kegiatan dibuka oleh Plh. Kepala Balai Harta Peninggalan Medan, Budiyanto, S.H selaku Kepala Seksi Harta Peninggalan Wilayah III Balai Harta Peninggalan Medan. Adapun tujuan dari kegiatan ini ialah untuk pemenuhan target kinerja RKT RB Tahun 2025 penggunaan Aplikasi SRIKANDI, penggunaan Aplikasi E-Arsip, dan tata cara Pengelolaan Arsip Dinamis.
Kegiatan dilanjutkan dengan praktek simulasi penggunaan Aplikasi SRIKANDI dari akun user Kepala Seksi Wilayah III, mulai dari pengiriman surat keluar hingga Disposisi surat masuk. Kemudian kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab tentang penggunaan Aplikasi E-Arsip dan pengelolaan Arsip Dinamis.