Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) memberikan pembekalan intensif kepada 35 orang Kepala Desa dan Lurah dari 13 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara. Mereka adalah peserta terpilih dalam program Peacemaker Training 2025 yang akan berlangsung pada 3-5 Juni 2025. Pembekalan yang dilakukan secara daring ini bertujuan memastikan seluruh peserta memiliki pemahaman teknis dan administratif yang seragam sebelum pelatihan dimulai, sehingga mereka dapat memaksimalkan manfaat dari pelatihan penting ini, Senin (2/6/25).
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah, dalam sambutannya menekankan pentingnya komitmen penuh dari para peserta. Beliau mengingatkan bahwa evaluasi pelatihan tidak hanya berdasarkan absensi (70%), tetapi juga melibatkan pre-test (10%) dan post-test (20%) untuk mengukur pemahaman peserta. Lebih lanjut, Penyuluh Hukum Ahli Madya, Lamria Manalu menambahkan bahwa laporan aktualisasi Pos Bantuan Hukum menjadi kunci utama. Peserta diharapkan dapat meraih nilai sempurna dengan mempersiapkan laporan selengkap-lengapnya, menunjukkan keseriusan dan dedikasi dalam menyerap materi.
Pembekalan ini adalah wujud nyata dari pelayanan prima Kanwil Kemenkum Sumut dalam mempersiapkan para pemimpin di tingkat desa dan kelurahan. Diharapkan, dengan bekal ilmu dan pemahaman yang mendalam, para peserta Peacemaker Training 2025 ini akan menjadi agen perdamaian dan contoh teladan bagi Kepala Desa dan Lurah lainnya di seluruh Provinsi Sumatera Utara. Kanwil Kemenkum Sumut percaya bahwa melalui peningkatan kapasitas para pemangku kepentingan di daerah, keadilan dan ketertiban hukum akan semakin merata dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
(humas/sowat)