Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kanwil Kemenkum Sumut menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Empat Rancangan Regulasi Provinsi

Bayhaqi_dari_COVER_FB_WEBSITE_X_20250901_213157_0000.png

Medan, 1 September 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menggelar rapat fasilitasi harmonisasi terhadap empat rancangan regulasi, yakni tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan satu Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Provinsi Sumatera Utara.

Rapat yang dipimpin Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumut ini dihadiri oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Utara, Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), serta para perancang peraturan perundang-undangan. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyampaikan apresiasi atas fasilitasi yang diberikan, sekaligus menekankan pentingnya masukan dari perancang demi memperkuat kualitas substansi regulasi yang disusun.

Kadiv PPPH dalam sambutannya menegaskan bahwa harmonisasi merupakan bagian penting dari pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah, agar tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi serta sejalan dengan agenda reformasi regulasi nasional.

Adapun empat regulasi yang dibahas meliputi: Ranperda tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren, Ranperda tentang Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan, Ranperda tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Perhutanan Sosial, serta Ranpergub tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 12 Tahun 2023 tentang Integrasi Budidaya Ternak dengan Perkebunan. Setiap rancangan mendapat masukan perbaikan baik dari segi substansi maupun teknik perancangan, mulai dari perumusan konsiderans, penyederhanaan dasar hukum, hingga penyesuaian istilah dan struktur norma agar sesuai dengan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan.

Rapat ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap seluruh rancangan. Hasil pembahasan kemudian diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk ditindaklanjuti pada tahapan selanjutnya

IMG-20250901-WA0023.jpg

 

(Humas/MBD)

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkum.go.id
  kanwilsumut@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI