Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kanwil Kemenkum Sumut Lakukan Pengawasan Notaris Baru di Empat Wilayah

Bayhaqi_dari_COVER_FB_WEBSITE_X_20250802_115748_0000.png

Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, dalam hal ini diwakili Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (Surya Darma) bersama tim melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap notaris baru di empat wilayah, yaitu Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Pematang Siantar, dan Kabupaten Simalungun, pada tanggal 30 Juli sampai dengan tanggal 1 Agustus 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2025 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Cuti, Pindah Wilayah, Pemberhentian, dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris.

Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa dalam waktu paling lama 60 hari setelah dilantik, Notaris telah menjalankan tugasnya secara nyata, serta memenuhi seluruh unsur kelayakan baik secara administratif maupun teknis.
Pemeriksaan dilakukan terhadap keberadaan dan kesiapan kantor, ketersediaan sarana dan prasarana kerja, kepatuhan terhadap penggunaan aplikasi SiPOLTAK, serta kelengkapan administratif seperti plang nama dan buku reportorium yang telah diparaf oleh MPD.

Selain itu, tim juga memeriksa kepatuhan notaris dalam melakukan pendaftaran pada sistem GoAML yang merupakan kewajiban notaris untuk melaporkan transaksi keuangan mencurigakan yang berpotensi terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Teroris (TPPT), sebagaimana Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) oleh notaris. PMPJ bertujuan untuk melindungi reputasi dan integritas jabatan notaris agar tidak dimanfaatkan sebagai sarana menyembunyikan asal-usul dana yang berasal dari tindak pidana.

Dari hasil pengawasan, tim menyimpulkan bahwa seluruh notaris yang diperiksa telah secara nyata melaksanakan tugasnya dan menunjukkan profesional dalam menjalankan tugas kenotariatan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan dan penguatan etika profesi serta peningkatan kualitas pelayanan hukum oleh Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara guna mewujudkan layanan notaris yang profesional, akuntabel, dan terpercaya di wilayah kerja Sumatera Utara.

 

IMG-20250802-WA0006.jpg

 

IMG-20250802-WA0005.jpg

 

IMG-20250802-WA0003.jpg

 

IMG-20250802-WA0004.jpg

 

IMG-20250802-WA0002.jpg

 

(Humas/MBD)

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkum.go.id
  kanwilsumut@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI