
Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Direktorat Administrasi Hukum Umum terkait penyampaian Daftar Inventaris Masalah (DIM), yang berlangsung di Direktorat Administrasi Hukum Umum, Jakarta, pada Rabu, 15 April 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang, menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan langkah strategis dalam memastikan setiap permasalahan yang terinventarisasi dapat ditindaklanjuti secara komprehensif, khususnya dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi hukum kepada masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Administrasi Hukum Umum, yaitu Lenni Hotmaida Situmorang dari bagian Pelaksanaan Layanan Publik. Dalam pertemuan tersebut, DIM yang disusun oleh Kanwil Kemenkum Sumut telah disampaikan dan diterima untuk dilakukan peninjauan lebih lanjut, mencakup aspek layanan pada Aplikasi AHU maupun kebijakan yang berlaku.
Melalui koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara Kantor Wilayah dan Direktorat Administrasi Hukum Umum dalam meningkatkan efektivitas layanan serta penyempurnaan kebijakan ke depan, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.



