Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) terus berupaya mewujudkan produk hukum berkualitas. Hari ini kegiatan pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Langkat tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil, Ignatius Mangantar Silalahi, Selasa (3/6/25).
Ignatius menjelaskan bahwa harmonisasi ini krusial untuk mewujudkan produk hukum yang aspiratif dan bebas sengketa yang menjadi bagian dari sistem pembangunan hukum nasional dan pada akhirnya akan menjadi instrumen nyata menyejahterakan masyarakat Langkat.
"Ini adalah wujud sinergisitas dan kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham Sumut sebagai perpanjangan tangan Menteri Hukum RI dengan Pemerintahan Daerah," tegasnya.
Proses ini menjadi upaya memastikan Ranperda RPJMD Langkat 2025-2029 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, baik secara vertikal maupun horizontal. Dengan demikian, Ranperda ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pencapaian pembangunan di Kabupaten Langkat, menjamin kepastian hukum dan mendukung kemajuan daerah untuk lima tahun kedepan.
(humas/sowat, Rad)