Medan – Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) di dunia akademik. Hal ini ditunjukkan melalui kehadiran Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Sahata Marlen Situngkir sebagai narasumber pada kegiatan Muhammadiyah Intellectual Property & Halal Advancement (Mipha X Campus) yang digelar di Aula Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) serta secara hybrid, Kamis (14/8).
“Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menciptakan inovasi. Karya-karya inovatif dari para peneliti dan mahasiswa di perguruan tinggi harus dilindungi. Dengan adanya perlindungan KI, inovasi tersebut bisa memiliki nilai jual tinggi dan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan," ujar Sahata.
Sahata menegaskan bahwa perguruan tinggi memegang peran strategis dalam menciptakan inovasi yang bernilai ekonomi tinggi. Kanwil Kemenkum Sumut mendorong setiap hasil riset, karya, dan temuan akademisi maupun mahasiswa untuk segera didaftarkan dan mendapatkan perlindungan KI. Menurutnya, sinergi perlindungan KI dengan sertifikasi halal akan melahirkan produk yang tidak hanya inovatif dan berkualitas, tetapi juga memiliki kredibilitas tinggi di mata konsumen, baik nasional maupun internasional.
Mengusung tema “Sinergi Kekayaan Intelektual & Industri Halal: Penguatan Inovasi dan Sertifikasi Halal Melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual di Perguruan Tinggi”, kegiatan ini menjadi wadah penting bagi akademisi dan pelaku usaha untuk memperkuat daya saing.
Sebagai wujud nyata kolaborasi, Sahata Marlen menyerahkan Sertifikat Paten kepada inventor dari UMSU. Momen ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara akademisi dan pemerintah dapat menghasilkan inovasi yang terlindungi dan siap bersaing di pasar global. Acara yang dihadiri akademisi, mahasiswa, dan pelaku usaha binaan Halal Center UMSU ini menegaskan peran aktif Kanwil Kemenkum Sumut dalam membangun ekosistem inovasi berbasis kekayaan intelektual yang terintegrasi dengan industri halal.
(humas/sowat, Ika)