
Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Ignatius Mangantar Tua Silalahi dijadwalkan menerima kunjungan kerja dari anggota DPD RI Perwakilan Sumatera Utara. Pertemuan ini berlangsung pukul 09.00–10.00 WIB di kantor Kanwil Kemenkum Sumut, sebagai bagian dari agenda koordinasi dan pengawasan terkait pelaksanaan kebijakan di daerah, Jumat (13/06/2025).
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari mandat konstitusional anggota DPD RI yang memiliki fungsi pengawasan sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 Pasal 22D ayat (3) serta Undang-Undang MD3 Nomor 17 Tahun 2014. Dalam masa sidang V tahun 2025–2026 ini, anggota DPD RI ingin menampung aspirasi daerah melalui sinergi dengan instansi vertikal, termasuk Kanwil Kemenkum Sumut.
Rapat koordinasi ini akan membahas sejumlah isu strategis, salah satunya terkait implementasi UU No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Kepala Kanwil Kemenkum Sumut diharapkan memberikan gambaran pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian di wilayah Sumatera Utara, terutama dalam konteks hubungan pusat dan daerah serta pelayanan publik yang berbasis hukum.




(Humas/arran)
