Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kakanwil Kemenkum Sumut Serahkan 22 Surat Pencatatan KIK ke Bupati Kab. Karo, Wujudkan Komitmen Lindungi Warisan Budaya

WhatsApp Image 2025 05 23 at 21.11.12

Kabanjahe – Sebagai bentuk nyata komitmen dalam melindungi dan mengakui kekayaan budaya lokal, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menyerahkan 22 Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada Pemerintah Kabupaten Karo. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, kepada Bupati Karo, Brigjen. Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, SpOG., MARS didampingi Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P bertempat di Kantor Bupati Kab. Karo.

Salah satu yang diserahkan secara simbolis adalah Surat Pencatatan KIK alat musik Serune dan Uis Kelam-kelam, sebagai representasi dari kekayaan budaya masyarakat Karo yang telah diakui dan dicatatkan secara resmi.

Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan bahwa penyerahan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk mempercepat pencatatan dan perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal di seluruh wilayah Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Karo yang kaya akan tradisi dan kearifan lokal.

“Kami berkomitmen untuk terus mendorong pencatatan KIK sebagai bentuk penghormatan dan perlindungan terhadap identitas budaya yang dimiliki oleh masyarakat,” ujar Ignatius.

Penyerahan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Berkat Elhan Harefa, serta jajaran perangkat daerah Kabupaten Karo seperti Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, yang berperan aktif dalam proses pendataan dan pendaftaran KIK.

Bupati Karo menyampaikan apresiasi atas dukungan Kemenkum dan menyatakan bahwa pengakuan formal terhadap kekayaan intelektual komunal ini akan mendorong pelestarian budaya sekaligus membuka potensi ekonomi kreatif di daerah.

“Langkah ini bukan hanya tentang pengakuan, tetapi juga tentang bagaimana kita melestarikan dan memanfaatkan warisan budaya untuk kemajuan masyarakat Karo,” ujar Bupati Antonius Ginting.

WhatsApp Image 2025 05 23 at 21.06.41 2

WhatsApp Image 2025 05 23 at 21.06.41 3

WhatsApp Image 2025 05 23 at 21.06.42

WhatsApp Image 2025 05 23 at 21.06.42 1

WhatsApp Image 2025 05 23 at 21.07.43

WhatsApp Image 2025 05 23 at 21.08.34

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkum.go.id
  kanwilsumut@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI