
Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara bersama Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan rapat harmonisasi terhadap dua rancangan peraturan bupati (Ranperbup). Rapat ini membahas Rancangan Perbup Asahan tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025–2029 serta Rancangan Perbup Asahan tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Air Batu Tahun 2025–2045, Selasa (16/09/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Sumut ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, bersama tim perancang peraturan perundang-undangan. Dari pihak Pemkab Asahan turut hadir jajaran pejabat terkait yang terlibat dalam penyusunan kedua rancangan tersebut.
Dalam sambutannya, Kakanwil Ignatius menekankan pentingnya regulasi yang sinkron dengan peraturan perundang-undangan serta berpihak pada kepentingan masyarakat. “Harmonisasi ini bukan hanya soal teknis hukum, tetapi juga memastikan bahwa setiap kebijakan daerah benar-benar mendukung pembangunan, tata ruang, dan kesejahteraan masyarakat Asahan ke depan,” ujarnya.
Proses harmonisasi membahas substansi, kejelasan norma, hingga keterpaduan antara dokumen perencanaan pembangunan dan penataan ruang wilayah. Ranperbup strategis diharapkan menjadi pedoman perangkat daerah dalam merencanakan program lima tahun ke depan, sementara ranperbup tata ruang akan menjadi dasar penataan kawasan perkotaan Air Batu hingga dua dekade ke depan.
Dengan adanya pendampingan ini, Kemenkum Sumut berkomitmen untuk terus mendorong lahirnya produk hukum yang berkualitas, memiliki kepastian hukum, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Hal ini diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pembangunan daerah yang lebih terarah, berkelanjutan, dan sesuai kebutuhan masyarakat Asahan.



(Humas/arran)

















