Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menerima Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam kegiatan exit meeting pemeriksaan terinci kepatuhan atas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Kegiatan ini berlangsung di Aula Soepomo, Lantai V Kanwil Kemenkum Sumut, dengan dihadiri pimpinan tinggi pratama serta pejabat struktural terkait, Sabtu(20/09/2025).
Exit meeting ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian pemeriksaan yang telah dilaksanakan sebelumnya. Tim Pemeriksa BPK menyampaikan hasil temuan sementara, rekomendasi, serta langkah-langkah perbaikan yang perlu ditindaklanjuti oleh Kanwil Kemenkum Sumut agar tata kelola BMN semakin akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan pendampingan yang dilakukan oleh Tim BPK. “Pemeriksaan ini menjadi sarana evaluasi bagi kami untuk memperbaiki kekurangan sekaligus memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BMN,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan dokumen hasil pemeriksaan sementara dari BPK kepada Kanwil Kemenkum Sumut. Selanjutnya, jajaran Kanwil berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi demi mewujudkan tata kelola BMN yang lebih tertib, efektif, dan bermanfaat bagi pelaksanaan tugas pelayanan publik.
(Humas/arran)