
Medan – Semangat kekeluargaan dan pengayoman kembali diperkuat dalam audiensi yang digelar di Ruang Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara pada Senin, 27 Oktober 2025. Pertemuan ini menghadirkan pimpinan Kanwil Kemenkum, perwakilan Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, bersama Pengurus Persatuan Purna Bhakti Pengayoman Kementerian Hukum Wilayah Provinsi Sumatera Utara Masa Bakti 2024–2029. Acara yang dibuka oleh Bapak Baldwin Simatupang selaku Penasehat Pengurus ini menjadi wadah silaturahmi sekaligus diskusi strategis mengenai peran para Purna Bhakti, (Senin, 27 Oktober 2025).
Dalam kesempatan tersebut, para Purna Bhakti menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan dan kebersamaan yang terjalin erat dengan unsur aktif Kementerian Hukum di Sumatera Utara. Fokus pembahasan utama dalam audiensi ini menyentuh aspek internal organisasi Purna Bhakti, termasuk penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Sebuah usulan yang mendapat perhatian adalah diadakannya upacara penghormatan yang dilaksanakan oleh petugas aktif sebagai bentuk penghormatan terakhir bagi anggota Purna Bhakti yang meninggal dunia, menunjukkan ikatan emosional yang kuat antara generasi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Sumatera Utara menegaskan komitmennya bahwa hubungan antara pegawai aktif dan Purna Bhakti akan terus terjalin dalam semangat pengayoman. Kakanwil juga mengusulkan agar struktur organisasi Purna Bhakti Pengayoman dibahas secara bersama-sama untuk mencapai kesepahaman yang optimal. Usulan ini disambut baik dan disetujui oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, menunjukkan sinergi antar unit di lingkungan Kementerian.
Sebagai tindak lanjut, seluruh pihak yang hadir sepakat untuk mengukuhkan komitmen ini melalui pelaksanaan pertemuan rutin setiap dua bulan sekali. Selain mempererat tali silaturahmi, forum ini juga akan dimanfaatkan untuk melakukan penyesuaian nomenklatur dan tata pelaksanaan teknis agar selaras dengan struktur Kementerian Hukum yang berlaku. Kesepakatan ini diharapkan dapat memastikan bahwa Persatuan Purna Bhakti Pengayoman dapat terus berkontribusi dan berjalan harmonis sesuai dengan nilai-nilai Kementerian.
(Humas/MBD)
