
MEDAN – Kanwil Kemenkum Sumut terus berkomitmen dalam mendukung pengembangan karier dan profesionalisme pegawai melalui pelaksanaan seleksi kompetensi yang transparan. Bertempat di ruang rapat Kantor Wilayah, jajaran Bagian Umum melaksanakan Rapat Penyampaian dan Tata Cara Pelaksanaan Remedial Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) serta Ujian Dinas Tahun Anggaran 2026, Selasa (07/04/2026).
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bagian Umum ini bertujuan untuk memberikan panduan teknis yang jelas bagi para peserta yang akan mengikuti ujian remedial. Fokus utama pembahasan adalah mengenai mekanisme penggunaan sistem ujian berbasis komputer, ambang batas kelulusan (passing grade), serta jadwal pelaksanaan yang harus dipatuhi oleh seluruh peserta dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkum Sumut.
Dalam arahannya, ditekankan bahwa ujian dinas dan penyesuaian ijazah bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen penting untuk mengukur kompetensi dan kelayakan pegawai dalam mengemban tanggung jawab di jenjang pangkat yang lebih tinggi. Oleh karena itu, pelaksanaan remedial ini disiapkan dengan matang guna memberikan kesempatan bagi pegawai untuk memperbaiki hasil sebelumnya dengan tetap mengedepankan prinsip integritas dan kejujuran.
Kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir kendala teknis yang mungkin dihadapi peserta saat hari pelaksanaan nanti. Dengan sosialisasi tata cara yang komprehensif, Kanwil Kemenkum Sumut optimis tingkat kelulusan pegawai akan meningkat, sehingga distribusi sumber daya manusia yang berkualitas dapat mendukung peningkatan kinerja instansi secara keseluruhan dalam memberikan pelayanan publik yang prima.








(Humas/MBD)
