
Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menggelar rapat pembagian Tim Analis Kekayaan Intelektual (KI) dalam rangka pemenuhan target kinerja Triwulan II. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 6 April 2026, bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang, memimpin langsung jalannya rapat dan menekankan pentingnya sinergi serta perencanaan yang matang dalam mencapai target kinerja. Ia menyampaikan bahwa pembagian tim analis menjadi langkah strategis guna memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan efektif dan terarah, khususnya dalam mendukung layanan kekayaan intelektual di wilayah Sumatera Utara.
Rapat tersebut diikuti oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual serta para Analis KI. Dalam pembahasan, disusun strategi pelaksanaan kegiatan yang mencakup edukasi dan diseminasi kepada masyarakat terkait pentingnya pelindungan kekayaan intelektual, serta pendampingan dalam proses pengajuan permohonan layanan KI. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam melindungi karya intelektualnya.
Selain itu, dibahas pula rencana penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah dengan sejumlah perguruan tinggi. Kerja sama ini bertujuan memperluas jangkauan layanan serta meningkatkan literasi kekayaan intelektual di kalangan akademisi dan masyarakat umum.
Sebagai hasil rapat, telah dibentuk tim kerja yang akan bertanggung jawab dalam pelaksanaan berbagai kegiatan tersebut. Masing-masing tim juga telah menyusun jadwal kerja yang terintegrasi dalam kalender kegiatan, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan secara sistematis dan terukur.
Untuk mendukung kelancaran kegiatan, seluruh data dukung dipersiapkan secara lengkap. Persiapan ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kegiatan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substansial.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh tim dapat bekerja secara optimal dan terkoordinasi dengan baik, sehingga target kinerja Triwulan II dapat tercapai secara maksimal serta memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan pelayanan kekayaan intelektual di Sumatera Utara.





