
Medan – Mengawali masa kerja setelah cuti bersama dan libur Hari Raya Idulfitri, Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melaksanakan rapat penguatan tugas, fungsi, dan kinerja untuk periode April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Aula Soepomo Lt.V, Senin (30/03/2026).
Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Devina Natalia Br Tarigan, dan dihadiri oleh para Ketua Tim Kerja beserta seluruh pegawai di lingkungan Bagian Tata Usaha dan Umum. Fokus utama pertemuan ini adalah meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas serta optimalisasi kinerja organisasi setelah periode libur panjang.
Dalam agenda tersebut, dibahas koordinasi teknis antar-tim kerja, mulai dari pengembangan manajemen SDM, penyusunan anggaran dan pelaporan, hingga urusan keprotokoleran dan humas. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh target kinerja di bulan April dapat berjalan sesuai rencana dan tetap akuntabel.
Seluruh pegawai juga diinstruksikan untuk segera menyesuaikan diri dengan aturan atribut kedinasan terbaru, termasuk ketentuan seragam PDH dan pelarangan model lama berpangkat bahu demi menjaga profesionalisme instansi. Di sisi lain, kantor wilayah juga terus mendorong peningkatan kualitas laporan manajerial, seperti SPIP dan LKE, yang akan segera dievaluasi oleh Sekretaris Jenderal pada awal April mendatang.
Tidak hanya urusan internal, penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada layanan publik menjadi fokus guna menjamin kepastian hukum bagi masyarakat. Selain itu, seluruh jajaran diajak untuk lebih aktif mendukung publikasi digital kantor guna memperbaiki citra instansi di mata masyarakat luas.
Melalui rapat penguatan ini, Bagian Tata Usaha dan Umum berkomitmen untuk langsung mengakselerasi berbagai tugas administratif dan pelayanan internal guna mendukung kelancaran operasional Kantor Wilayah secara keseluruhan pasca libur hari raya.
(Humas/arran)
