Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Optimalisasi Pelaporan Layanan Posbankum, Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Pembinaan bagi Aparatur Desa dan Paralegal se-Sumatera Utara

Cover_Dorong_Optimalisasi_Pelaporan_Layanan_Posbankum.png

Medan – Dalam rangka mendorong optimalisasi pelaporan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pelaporan Layanan Posbankum Desa/Kelurahan melalui zoom kepada seluruh Kepala Desa, Lurah dan Paralegal Posbankum Desa/Kelurahan di wilayah Sumatera Utara, Medan, Jumat (27/03/2026).

Sebagai pembuka, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara, H. Parlindungan Pane, S.H., M.Si. menyampaikan bahwa Posbankum Desa/Kelurahan memiliki peran krusial dalam mewujudkan akses keadilan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi, geografis, atau pengetahuan hukum.

Selanjutnya, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya Posbankum Desa/Kelurahan pada 6.110 desa/kelurahan di wilayah Sumatera Utara. Diharapkan ke depannya Posbankum yang telah terbentuk tersebut dapat aktif membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan hukum dan menyampaikan laporan terkait layanan tersebut.

Sementara itu, Koordinator Penyuluh Hukum, Lamria Fitriani Manalu, selaku narasumber kembali menekankan bahwa Posbankum memiliki empat layanan, yaitu Konsultasi dan Informasi Hukum, Bantuan Hukum dan Advokasi, Perdamaian di Luar Pengadilan (mediasi) dan Rujukan Advokat. Turut disampaikan bahwa seluruh layanan yang telah diberikan kepada masyarakat dapat dilaporkan melalui aplikasi app.posbankum.go.id yang telah disediakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) segera setelah layanan diberikan.

Selain itu, kegiatan juga dilanjutkan dengan simulasi terkait tata cara pelaporan mulai dari penginputan lokasi, data penerima layanan, jenis layanan sampai dengan jenis kasus dan deskripsi kasus yang ditangani.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Posbankum di wilayah Sumatera Utara dapat berperan aktif di tengah masyarakat dan melaporkan layanan hukum yang diberikan secara berkala melalui aplikasi yang telah disediakan.

WhatsApp_Image_2026-03-27_at_11.36.07_1.jpeg

WhatsApp_Image_2026-03-27_at_11.36.07.jpeg

WhatsApp_Image_2026-03-27_at_11.36.06_1.jpeg

WhatsApp_Image_2026-03-27_at_11.36.06_2.jpeg

 

(Humas/Ngga)

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.sumut@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.sumut@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwil.sumut@kemenkum.go.id
  kanwil.sumut@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI