Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Dorong UMKM Miliki Badan Hukum, Kemenkum Sumut Sosialisasikan Layanan Perseroan Perorangan

WhatsApp Image 2026 03 31 at 14.35.36

Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara terus mendorong peningkatan legalitas pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui kegiatan sosialisasi layanan pendaftaran perseroan perorangan yang dilaksanakan di Aula Soepomo Kanwil Kemenkum Sumut, Selasa (31/03/26).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, dalam arahannya menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan secara sederhana di Aula kantor merupakan bentuk efisiensi tanpa mengurangi esensi penyampaian materi kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa perseroan perorangan merupakan implementasi dari Undang-Undang Cipta Kerja yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam membentuk badan usaha.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumut, Kortini JM Sihotang, selaku ketua pelaksana. Dalam laporannya, ia menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM, terkait kemudahan pendirian perseroan perorangan serta manfaatnya dalam mendukung pengembangan usaha.

“Kegiatan ini tidak hanya memberikan informasi, tetapi juga menjadi ruang diskusi bagi pelaku usaha, baik yang sudah maupun yang belum mendaftarkan perseroan perorangan, serta memperkuat sinergitas dengan akademisi dan stakeholder terkait,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kakanwil menjelaskan bahwa model perseroan perorangan telah lebih dulu diterapkan di beberapa negara seperti Malaysia dan Jepang. Melalui Undang-Undang Cipta Kerja, pemerintah menghadirkan kemudahan bagi pelaku usaha untuk memiliki badan hukum secara sederhana, cepat, dan dengan biaya yang terjangkau.

Ia menambahkan, dengan biaya pendirian sekitar Rp50.000 serta tanpa memerlukan struktur organisasi yang kompleks seperti perseroan terbatas, pelaku UMKM diharapkan dapat lebih mandiri dan berkembang secara profesional. Namun demikian, masih terdapat kendala yang dihadapi, khususnya dalam pengisian formulir perpajakan dan kewajiban pembayaran pajak.

Berdasarkan data, pasca diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023, target pembentukan perseroan perorangan di Sumatera Utara mencapai sekitar 2 juta unit. Namun hingga saat ini, realisasi baru mencapai 11.246 unit atau masih di bawah 15 persen.

Sementara itu, narasumber dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menyampaikan bahwa secara nasional, hingga Maret 2026 jumlah perseroan perorangan yang telah terdaftar mencapai 308.680 badan usaha.

Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, antara lain Ditjen AHU, Kamar Dagang dan Industri Sumatera Utara, Ditjen Pajak Sumut I, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan. Hadir pula perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM yang memahami pentingnya legalitas usaha dan terdorong untuk mendaftarkan perseroan perorangan sebagai langkah awal menuju usaha yang lebih profesional dan berdaya saing.

WhatsApp Image 2026 03 31 at 11.25.44

WhatsApp Image 2026 03 31 at 14.27.17

WhatsApp Image 2026 03 31 at 11.19.41

WhatsApp Image 2026 03 31 at 11.18.50

WhatsApp Image 2026 03 31 at 14.38.47

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.sumut@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.sumut@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwil.sumut@kemenkum.go.id
  kanwil.sumut@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI