
Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melalui Tim Kerja Perencanaan, Reformasi Birokrasi dan Pelaporan (PPL) resmi memulai Pelaksanaan Penilaian Mandiri Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026. Kegiatan ini dirangkaikan dengan Sosialisasi Panduan Teknis Penilaian Mandiri SAKIP serta penginputan capaian kinerja melalui aplikasi e-performance, yang diikuti secara daring oleh jajaran Kanwil Kemenkum Sumut sebagai bagian dari agenda nasional untuk memastikan setiap satuan kerja mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil nyata, Rabu (01/04/2026).
Sesuai jadwal yang ditetapkan Sekretariat Jenderal, Tim PPL Kanwil Sumut akan melakukan penginputan data dan penilaian mandiri melalui aplikasi e-performance pada tanggal 1 hingga 5 April 2026. Proses ini menjadi sangat krusial karena hasilnya akan ditinjau kembali melalui penilaian berjenjang oleh tingkat pusat pada 8–9 April 2026 mendatang. Dalam pelaksanaannya, Kanwil Kemenkum Sumut mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara daring, sebagai bentuk adaptasi terhadap sistem kerja digital yang terintegrasi. Fokus evaluasi tahun ini mencakup empat komponen utama: Perencanaan, Pengukuran, Pelaporan, dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal.
Dalam arahannya, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi menyampaikan bahwa hasil evaluasi akuntabilitas kinerja Kementerian Hukum saat ini telah menunjukkan nilai sebesar 78,54 dengan predikat “BB”. Capaian ini menandakan bahwa implementasi SAKIP sudah masuk dalam kategori "Sangat Baik", yang ditandai dengan mulai terwujudnya efisiensi penggunaan anggaran serta dukungan sistem manajemen kinerja yang andal dan berbasis teknologi informasi.
Pelaksanaan SAKIP ini juga selaras dengan komitmen Kanwil Kemenkum Sumut dalam mendorong Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Melalui penguatan akuntabilitas kinerja, setiap unit kerja diharapkan mampu menghadirkan tata kelola yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima, sehingga nilai-nilai reformasi birokrasi dapat terimplementasi secara konkret di lingkungan kerja.
Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya kolaborasi untuk menyempurnakan sistem yang ada. "Zaman sekarang adalah bagaimana kita membina kolaborasi. Kolaborasi dengan Pusdatin akan menyempurnakan e-Performance kita dengan harapan bukan untuk menyulitkan, tapi mempermudah teman-teman di wilayah agar bekerja secara sistematis, cepat, dan tidak ribet lagi," tegasnya. Melalui sistem New e-Performance, kini tersedia menu Self Assessment yang memungkinkan Kanwil Sumut menilai kualitas kinerjanya sendiri secara transparan sebelum dievaluasi oleh pusat.
Melalui kegiatan ini, Tim PPL Kanwil Kemenkum Sumut berkomitmen untuk tidak hanya sekadar menggugurkan kewajiban pelaporan, tetapi benar-benar memastikan setiap data dukung yang diunggah mencerminkan efektivitas layanan publik yang maksimal bagi masyarakat Sumatera Utara.


(Humas/arran)
