
Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) mengikuti kegiatan “What’s Up Kemenkum Campus Calls Out” yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Kemenkum RI yang berkolaborasi dengan Universitas Indonesia dan bertempat di Balairung Universitas Indonesia (09/02/2026).
Kegiatan ini mengambil tema “Royalti Musik di Ruang Publik : Di Mana Batas Keadilan”, dengan menghadirkan beberapa narasumber yaitu Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas, Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Marcell Siahaan, Musisi Nazril Irham (Ariel Noah), dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof. Agus Sardjono.
Kegiatan ini dilaksanakan melalui diskusi publik yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas persoalan dan mencari solusi bersama terkait isu Kekayaan Intelektual. Diharapkan melalui forum ini dapat lahir pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pentingnya Hak Kekayaan Intelektual serta mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam menghargai karya intelektual anak bangsa, khususnya terkait penerapan royalti musik.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dalam diskusinya menegaskan kepada seluruh pihak agar tidak khawatir dengan royalti, dimana pembayaran royalti tidak akan membebani para pelaku usaha, dan yang berkewajiban membayar royalti berbentuk digital adalah platformnya masing-masing. Supratman juga mengajak seluruh mahasiswa agar jangan mau untuk di provokasi dengan info-info yang tidak jelas mengenai royalti ini.
Dari Kanwil Kemenkum Sumut, kegiatan ini di hadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Ferdiansyah selaku Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kortini JM Sihotang, serta seluruh pegawai Kanwil Kemenkum Sumut.





