Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Tingkatkan Kualitas Regulasi, Kanwil Kemenkum Sumut Bedah Tindak Lanjut Evaluasi Perda Bersama Pemda

 Garda_Ar_dari_COVER_FB_WEBSITE_Xgm_r04jh4ejrfalmng4e30-gj.png

Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) terus berupaya memperkuat kualitas hukum di daerah melalui Rapat Tindak Lanjut Analisis dan Evaluasi (Anev) Peraturan Daerah (Perda). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rabu (04/03/2026).

Rapat yang dipimpin oleh Ferry Ferdiansyah selaku Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum ini bertujuan memastikan agar setiap peraturan di daerah tetap selaras dengan aturan yang lebih tinggi serta prinsip kepentingan umum. Pertemuan ini menghadirkan Tim Analis Hukum Kanwil Sumut serta perwakilan Biro atau Bagian Hukum dari Pemerintah Daerah terkait.

Dalam arahannya, ditekankan bahwa hasil analisis dan evaluasi bukan sekadar catatan, melainkan instrumen penting untuk memperbaiki, mengubah, atau bahkan mencabut regulasi yang sudah tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat. Koordinator Analis Hukum, Ida Nata R. Sihaloho, mengingatkan agar Pemerintah Daerah segera memberikan surat jawaban resmi atas rekomendasi hasil Anev yang telah disampaikan oleh Kantor Wilayah.

Suasana rapat berlangsung interaktif, salah satunya saat Pemerintah Kota Binjai berkonsultasi mengenai teknis tindak lanjut dan meminta pendampingan fasilitas dari Kantor Wilayah. Hal ini menunjukkan antusiasme Pemda dalam mewujudkan regulasi daerah yang lebih responsif dan efektif.

"Kami berharap komitmen bersama ini dapat berjalan tepat waktu. Tujuannya jelas, agar tidak ada lagi Perda yang tumpang tindih atau bertentangan dengan aturan di atasnya," tegas tim analis di sela-sela pembahasan.

Kegiatan ditutup dengan kesepahaman mengenai langkah-langkah konkret yang harus diambil oleh Pemerintah Daerah. Sinergi ini diharapkan menjadi kunci utama dalam menciptakan tatanan hukum daerah di Sumatera Utara yang lebih sehat, akuntabel, dan transparan.

DSC00638.JPG
DSC00651.JPG
DSC00655.JPG
DSC00657.JPG
WhatsApp_Image_2026-03-04_at_2.31.30_PM_1.jpeg
WhatsApp_Image_2026-03-04_at_2.31.30_PM.jpeg

(Humas/arran)

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.sumut@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.sumut@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwil.sumut@kemenkum.go.id
  kanwil.sumut@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI