
Medan - Dalam rangka mendukung implementasi Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara mengikuti Sosialisasi Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) tahun 2026 di Lingkungan Kementerian Hukum yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi bersama Badan Strategi Kebijakan Hukum melalui zoom meeting bertempat di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum, Rabu 4 Maret 2026.
Pegawai yang membidangi bidang pelayanan publik pada masing-masing unit dan divisi Kanwil Kemenkum Sumut turut mengikuti rangkaian kegiatan. Keikutsertaan ini sebagai upaya penyamaan persepsi, pemahaman indikator, serta mekanisme penilaian guna mendukung terwujudnya pelayanan prima di lingkungan Kementerian Hukum.
Pengukuran Indeks Kesekretariatan di lingkungan Kementerian Hukum bertujuan untuk menghasilkan data statistik yang dapat digunakan sebagai bahan evaluasi serta meningkatkan kualitas layanan kesekretariatan di Lingkungan Kementerian Hukum. Hasil survei akan menghasilkan Indeks Kepuasan Layanan Kesekretariatan (ILK) yang menjadi salah satu indikator kinerja dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Mekanisme pelaksanaan survey dilakukan sevara berkala (Per Triwulan) dimulai pengumpulan data, analis data oleh BSK Hukum, evaluasi kinerja bidang administratif dan rekomendasi perbaikan berbasis hasil pengukuran.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara dapat berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang berkualitas, transparan dan akuntabel di bawah koordinasi Kementerian Hukum.



(Humas/arran)
