Batubara – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara laksanakan Audit Kepatuhan secara langsung (on site) mengenai penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) terhadap Notaris di wilayah Kabupaten Batubara, kegiatan ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 7-9 Juni 2023.
Dalam melaksanakan kegiatan ini Kanwil Kemenkumham Sumut diwakili oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris Asahan-Batubara-Tanjung Balai. Tim ini beranggotakan Desy Anggerainy, Yuli Rosdiana, Nurfatmah dan Astri Yayanti dari unsur pemerintahan, Rolib Sitorus dan Suriani dari unsur akademisi serta Muhammad Yusrizal, Nasip Tampubolon dan May Susan Meliala dari unsur notaris. Audit Kepatuhan secara langsung (on site) ini dilaksanakan terhadap 5 (lima) orang Notaris yang ada di wilayah Kabupaten Batubara, kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut atas hasil kuisioner PMPJ yang telah diisi oleh Notaris.
Pelaksanaan kegiatan ini sendiri bertujuan untuk memastikan bahwa notaris telah menerapkan PMPJ sesuai dengan ketentuan yang berlaku. PMPJ sendiri merupakan bentuk perlindungan terhadap resiko kerja Notaris dari pengguna jasa yang dicurigai melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) maupun Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT). Penerapan PMPJ oleh Notaris merupakan salah satu bentuk peran aktif Notaris dalam upaya pencegahan TPPU dan TPPT.