
Palembang. Dalam rangka mendukung implementasi KUHP dan KUHAP yang baru, Polda Sumatera Selatan berkolaborasi dengan Kementerian Hukum menggelar sosialisasi yang menghadirkan Wakil Menteri Hukum RI, Prof. Dr. Edward Omar Sharif sebagai narasumber utama. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Auditorium Gedung Presisi Polda Sumatera Selatan, Rabu (14/1).
Dalam pemaparannya, Wamenkum menegaskan bahwa KUHP baru dirancang tidak lagi sekadar sebagai instrumen penghukuman, tetapi sebagai perangkat hukum yang mengedepankan keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif, agar hukum pidana dapat mencerminkan nilai kemanusiaan dan keharmonisan sosial.
Wamenkum juga menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam KUHAP yang baru. Ia menjelaskan bahwa kritik tentang potensi konflik kewenangan antar lembaga penegak hukum kini telah dijawab melalui pengaturan koordinasi penyidik dan penuntut umum yang ketat, sehingga KUHAP baru justru menjamin kepastian hukum dan menghilangkan praktik “saling sandera” perkara yang kerap terjadi dalam ketentuan sebelumnya.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mendukung penuh kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Penerapan kedua undang-undang tersebut menurutnya, merupakan langkah strategis dalam reformasi hukum nasional yang harus disikapi dengan kesiapan semua pemangku kepentingan.
“Kami jajaran di wilayah siap mendukung implementasi UU KUHP dan KUHAP melalui penguatan pemahaman, koordinasi lintas sektor, serta sosialisasi berkelanjutan agar tujuan pembaruan hukum ini dapat tercapai secara optimal,” ujar Maju Amintas Siburian.
Kakanwil juga menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas kehadiran Wakil Menteri Hukum RI di Palembang. Ia menilai kehadiran Wamenkum menjadi motivasi tersendiri bagi jajaran di daerah sekaligus menunjukkan komitmen kuat pemerintah pusat dalam mengawal pelaksanaan undang-undang baru hingga ke tingkat wilayah.
“Kami merasa bangga dan terhormat atas kehadiran Bapak Wakil Menteri Hukum RI di Palembang. Ini menjadi energi positif bagi kami untuk terus berkontribusi aktif dalam mendukung agenda pembaruan hukum nasional,” tutupnya.
Turut hadir mengikuti kegiatan ini, Pimpinan Tinggi Pratama beserta pejabat manajerial dan jajaran Kanwil Sumsel. Selain itu Kepala Kepolisian daerah Provinsi Sumsel beserta jajaran, serta perwakilan unsur Aparat Penegak Hukum diantaranya Kejaksaan Tinggi Sumsel dan Pengadilan Tinggi Palembang.





