Medan – Pokja Pencegahan Unit Pemberantasan Pungli Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, yang beranggotakan Kasubbid Pelayanan AHU dan HKI, Jawasmer, dan Kasubbid Pemajuan Hak Asasi Manusia, Desni Frianti Manik, Senin (21/11/2016) menggelar Sosialisasi Sapu Bersih Pungli di Balai Harta Peninggalan Medan. Kegiatan sosialisasi ini digelar di aula lantai 1, yang dihadiri Ketua Balai Harta Peninggalan Medan, Hj. Teti Winarti, anggota Pokja Pencegahan UPP Kantor Wilayah, serta seluruh staf dan pejabat di jajaran BHP Medan, khususnya yang berhubungan dengan pelayanan. Dalam Sosialisasi tersebut, Kasubbid Pemajuan Hak Asasi Manusia dalam arahannya menjelaskan bahwa dasar dilaksanakannya Sosialisasi ini adalah untuk menindaklanjuti Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli. Selaku Aparatur Sipil Negara kita wajib menyatakan perang terhadap segala bentuk pungli dengan cara mewujudkan pelayanan yang bersih, tidak berbelit-belit dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur. Segala sesuatu yang disebut imbalan atau bayaran yang tidak sesuai dengan ketentuan perundangan adalah Pungli. “Jangan karena menerima imbalan yang jumlahnya tidak seberapa, berdampak pada tercorengnya nama instansi tempat kita bekerja”, tegasnya. Sementara, Kasubbid Pelayanan AHU dan HKI, Jawasmer, dalam arahannya juga menyampaikan agar staf dan pejabat di Balai Harta Peninggalan (BHP) Medan, khususnya yang berhubungan dengan pelayanan ikhlas dalam melaksanakan tugas pelayanan, tanpa adanya keinginan berharap untuk mendapat imbalan. Pada hakekatnya, pungli lahir dari sebuah keterpaksaan, sebagai respon dari kerumitan dan ketidakpastian pelayanan publik. Meski demikian orang yang memberikan dan menerima Pungli, harus dibasmi. “Satgas Saber Pungli siap melakukan operasi tangkap tangan (OTT) apabila ada yang ketahuan melakukan Pungli,” ujarnya.
Di waktu yang sama, Tim B yang beranggotakan Flora Nainggolan (Kasubbid. Pelayanan, Pengkajian dan Informasi HAM), Siti Khairani (Kasubbid. Perawatan Narapidana, Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara) dan Radensyah Yan PP. (Staf Humas) melakukan sosialisasi di Cabang Rutan Pancur Batu. Flora Nainggolan dalam arahannya menyampaikan agar staf dan pejabat di Cabang Rutan Pancur Batu bersikap profesional dalam melaksanakan tugas. “Hari ini adalah peringatan terakhir untuk para staf dan pegawai di UPT ini, dengan tegas tiada ampun bagi siapa yang tertangkap !!! ” ujarnya. (Humas Kanwil).
Balai Harta Peninggalan Medan
Cabang Rutan Pancur Batu