Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Percepat Perlindungan Produk Desa, Kanwil Kemenkum Sumut Fokus Daftarkan Merek Kolektif Koperasi

Cover_Rapat_KI_Desa.png

Medan – Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara memimpin rapat internal Tim Bidang Kekayaan Intelektual dalam rangka percepatan pendaftaran kekayaan intelektual, khususnya Merek Kolektif bagi Koperasi Desa Merah Putih, yang digelar di Kantor Wilayah Kemenkum Sumut, Kamis (05/02/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Ibu Kortini JM Sihotang, yang menegaskan bahwa perlindungan merek kolektif menjadi langkah strategis dalam memperkuat identitas produk unggulan desa. Menurutnya, kepemilikan merek secara bersama oleh koperasi akan memberikan nilai tambah sekaligus kepastian hukum bagi produk yang dihasilkan anggota.

Dalam pertemuan itu, Tim Analis Kekayaan Intelektual dibagi ke dalam beberapa kelompok kerja yang difokuskan pada wilayah-wilayah prioritas di Sumatera Utara. Pembagian tugas ini dilakukan agar proses pendampingan dan percepatan pendaftaran merek kolektif dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan menjangkau lebih banyak koperasi desa.

Selain pembagian tugas, rapat juga membahas berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Beberapa di antaranya adalah masih rendahnya kesadaran hukum pelaku UMKM terhadap pentingnya pendaftaran merek, proses administrasi yang dianggap cukup kompleks, serta keterbatasan sumber daya dalam pelaksanaan edukasi dan pendampingan secara menyeluruh.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum mengarahkan agar strategi edukasi diperkuat melalui kegiatan sosialisasi dan workshop langsung di daerah. Pendekatan kolaboratif juga didorong dengan melibatkan asosiasi, komunitas lokal, serta pemangku kepentingan lainnya agar informasi mengenai pentingnya perlindungan merek dapat diterima secara lebih luas.

Sebagai langkah percepatan, tim juga diminta mengoptimalkan pemanfaatan sistem digital dalam proses pendaftaran merek. Upaya ini diharapkan mampu mempercepat layanan sekaligus mendorong semakin banyak Koperasi Desa Merah Putih di Sumatera Utara memperoleh perlindungan hukum atas merek kolektif mereka secara resmi dan berkelanjutan.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkum.go.id
  kanwilsumut@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI