Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kanwil Kemenkum Sumut Dampingi Koperasi Desa Candi Rejo Daftarkan Merek Kolektif Produk UMKM

Garda_Ar_dari_COVER_FB_WEBSITE_Xcgbjkl65i87549j.png

Deli Serdang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara terus mendorong penguatan ekonomi desa melalui perlindungan kekayaan intelektual. Kali ini, Kanwil Kemenkum Sumut melaksanakan edukasi sekaligus pendampingan pendaftaran Merek Kolektif bagi produk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Candi Rejo, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (04/02/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Candi Rejo ini dihadiri Camat Sibiru-biru, Kepala Desa Candi Rejo beserta jajaran, Ketua KDMP Candi Rejo, serta para pelaku usaha lokal. Pendampingan ini menjadi langkah konkret untuk melindungi produk unggulan desa agar memiliki kepastian hukum dan nilai tambah dalam persaingan pasar.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumut, Kortini JM Sihotang, mengapresiasi inisiatif KDMP Candi Rejo yang menggandeng pelaku UMKM desa dalam pendaftaran Merek Kolektif untuk produk “Djarning Deli Serdang” dan “Opak Berkah Deli Serdang”. Ia menilai langkah ini sebagai contoh baik bagi koperasi desa lainnya di Sumatera Utara. “Desa Candi Rejo kami harapkan dapat menjadi role model pendaftaran Merek Kolektif, khususnya bagi Koperasi Desa Merah Putih di Sumatera Utara,” ujar Kortini.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sumut secara langsung mendampingi proses pendaftaran merek melalui aplikasi merek.dgip.go.id, sekaligus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Pendampingan ini bertujuan agar pelaku usaha desa tidak hanya memahami pentingnya merek, tetapi juga mampu mengurusnya secara mandiri ke depan.

Camat Sibiru-biru, Astri Lidwina Romatua Br Manullang, bersama Kepala Desa Candi Rejo, Edy Prayetna, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Kanwil Kemenkum Sumut. Mereka berharap perlindungan merek ini dapat meningkatkan kepercayaan pasar, memperluas jangkauan pemasaran, serta berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sumut menegaskan komitmennya untuk terus hadir mendampingi masyarakat, khususnya pelaku UMKM desa, dalam memperkuat perlindungan kekayaan intelektual sebagai fondasi pengembangan ekonomi lokal yang berkelanjutan.

IMG_2903.JPG
IMG_2905.JPG
IMG_2907.JPG
IMG_2936.JPG
IMG_2949.JPG
IMG_2971.JPG
IMG_2974.JPG
IMG_2979.JPG
IMG_2993.JPG

(Humas/arran)

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkum.go.id
  kanwilsumut@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI