Medan – Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan pelayanan, Anggota Komisi XIII DPR RI, Kombes Pol. (Purn). Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H. melakukan kunjungan perseorangan pada Kanwil Kementerian Hukum, Kanwil Kementerian HAM dan Kanwil Direktorat Imigrasi Sumatera Utara, Jumat (23/05).
Kedatangan Anggota Komisi XIII ini disambut hangat oleh Kepala Kantor Wilayah Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Flora Nainggolan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Sahata Marlen Situngkir, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Imigrasi Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Ma'mun, beserta seluruh jajaran pejabat struktural. Adapun kunjungan ini untuk melakukan penguatan terkait pelaksanaan program pelayanan Hukum, HAM, dan Keimigrasian, serta peninjauan sarana dan prasarana maupun pelayanan yang telah diberikan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Maruli menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran di masing masing Kementerian apapun yang menjadi kendala dan tantangan akan kita upayakan memberikan yang terbaik demi kemajuan dan kelayakan dalam pelayanan di Sumatera Utara. “Saya berharap rekan – rekan tetap semangat terus meningkatkan pelayanan dan pemenuhan hak masyarakat, serta mengutamakan pelayanan dalam bertugas”, Ucap Maruli.
Flora Nainggolan dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Maruli Siahaan sebagai perwakilan rakyat khususnya masyarakat Sumatera Utara atas perhatiannya terhadap pelayanan Hukum, HAM dan Keimigrasian.
"Terima kasih kepada Maruli Siahaan (Anggota Komisi XIII DPR RI) dan tim yang telah memberikan waktu dan perhatian pada kami. Masukan yang diberikan akan menjadi pedoman bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Sumatera Utara”, ujar Flora.
Dalam kunjungannya, Maruli Siahaan melakukan penguatan dan masukan bagi masing masing Kementerian dalam memberikan pelayanan kedepannya, sesi ini ditutup dengan tanya jawab dan foto bersama.