Jakarta— Dalam upaya mendukung program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024–2029, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) secara resmi menutup rangkaian Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pimpinan Tinggi Pratama, yang diselenggarakan pada tanggal 17–24 Maret 2025.
Pelatihan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Sahata Marlen Situngkir, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan efektivitas pelaksanaan tugas di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkum, seiring dengan dinamika dan tantangan hukum yang terus berkembang di daerah.
Beragam topik strategis dibahas selama pelatihan, mulai dari penguatan fungsi Majelis Pengawas Notaris (MPW dan MPD), peningkatan pemahaman layanan fidusia, kecepatan harmonisasi peraturan pemerintah, hingga penegakan hukum Kekayaan Intelektual di era digital. Selain itu, peserta juga dibekali dengan strategi promosi layanan KI di daerah, analisis evaluasi regulasi daerah, serta penguatan substansi Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum di wilayah.
Evaluasi pelatihan dilakukan tanpa tes tertulis, melainkan melalui technical review berupa penyusunan dan seminar rencana aksi dari masing-masing peserta. Model evaluasi ini dinilai mampu mengukur penguasaan materi secara aplikatif dan mendalam, serta memantau potensi perubahan perilaku teknis peserta dalam pelaksanaan tugas.
Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani dalam sambutannya saat penutupan menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif para peserta dan berharap hasil pelatihan dapat diimplementasikan secara nyata di masing-masing wilayah kerja. “Pelatihan ini bukan hanya pembekalan, tapi juga penguatan sinergi kita dalam mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Dengan selesainya pelatihan ini, diharapkan para Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kemenkum dapat menjadi motor penggerak dalam akselerasi reformasi hukum yang berdampak langsung pada masyarakat, sejalan dengan visi nasional dalam lima tahun ke depan.