Medan – Untuk menumbuhkembangkan semangat dan kecintaan terhadap Korps Pemasyarakatan serta semangat persatuan dan kesatuan Petugas Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM R.I., juga untuk menumbuhkembangkan semangat dan kerja keras serta pofesionalisme dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan dalam rangka membangun Integritas Jajaran Petugas Pemasyarakatan melalui Revolusi Mental, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Hermawan Yunianto, Jum’at (31/03/2017) pukul 08.00 Wib memimpin Apel Siaga “Kami Kerja, Pasti Bersih Melayani”. Apel Siaga ini digelar di lapangan upacara Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan, serta dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Jajaran Petugas Pemasyarakatan dan Warga Binaan Pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Apel Siaga ini diikuti seluruh Petugas Pemasyarakatan dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis Wilayah Medan sekitar serta dihadiri Kepala Divisi Administrasi, Imam Jauhari, Plt. Kepala Divisi Keimigrasian, Sabarita Ginting, Kabag Umum, Anggiat Ferdinan, Kalapas Kelas I Medan, Asep Syarifudin serta para Undangan yang berasal dari Kodam I / BB, Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara. Apel Siaga ini merupakan momentum untuk melakukan perubahan dan pembenahan di Jajaran Pemasyarakatan ke arah yang lebih baik serta sebagai upaya untuk menyatukan tekad, menguatkan komitmen dan meningkatkan semangat serta integritas moral dan profesionalisme intelektual petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas serta wujud kesiapan Jajaran Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi seperti yang diamanatkan dalam Undang-undang Pemasyarakatan serta komitmen untuk memberantas Narkoba dan peredarannya di dalam Lapas dan Rutan. Menteri Hukum dan HAM R.I. dalam amanatnya yang dibacakan Kepala Divisi Pemasyarakatan menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan apel siaga dan keprihatinan atas kondisi Pemasyarakatan saat ini dengan adanya pemberitaan negative di media massa terkait peredaran narkotika yang konon dikendalikan Narapidana dan sejumlah oknum petugas serta pemberitaan mengenai pungli dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemasyarakatan adalah salah satu institusi penegak hukum, untuk itu kita semua wajib melakukan pembenahan melalui upaya reformasi hukum dengan melakukan pemebrantasan pungli dan peredaran gelap Narkotika yang bertujuan untuk menjadikan pemerintah yang bersih, jujur dan adil serta meningkatkan kemajuan bangsa dan Negara di bidang hukum dengan melakukan pembenahan komprehensif dan nyata terhadap persoalan yang membelenggu Pemasyarakatan saat ini. Diakhir amanatnya, Menteri Hukum dan HAM berharap agar petugas Pemasyarakatan tetap bersemangat dan bekerja lebih keras dengan penuh dedikasi, memiliki komitmen untuk menjaga integritas, moral, dan memiliki keyakinan untuk membangun pemasyarakatan yang lebih baik. (Humas Kanwil).