
MEDAN – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara mengikuti agenda Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring dari ruang rapat pimpinan, Kamis (06/02/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala Balai Harta Peninggalan Medan, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, serta jajaran pegawai terkait guna memastikan kesiapan administratif dan teknis selama proses pemeriksaan berlangsung.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka menyambut tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam arahannya, ditekankan bahwa meskipun instansi tengah berada dalam masa transisi organisasi, pelaksanaan pertanggungjawaban anggaran harus tetap berjalan secara jujur, transparan, dan akuntabel demi mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Opini WTP dinilai sebagai bukti nyata bahwa pengelolaan keuangan negara telah dilaksanakan secara tertib dan bertanggung jawab, sehingga anggaran yang bersumber dari uang rakyat benar-benar digunakan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah penataan Barang Milik Negara (BMN). Seluruh aset negara, baik di tingkat Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT), diinstruksikan untuk didata dan dicatat secara tertib, bersih, dan jelas. Dalam hal ini, Bagian Tata Usaha dan Umum memegang peran strategis dalam mengoordinasikan pendataan aset di seluruh satuan kerja.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara berkomitmen memberikan akses data seluas-luasnya kepada tim pemeriksa BPK. Koordinasi internal terus diperkuat guna memastikan seluruh dokumen pertanggungjawaban keuangan dan aset tersedia secara lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui pengelolaan keuangan dan aset yang transparan serta berintegritas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara optimistis dapat mempertahankan opini WTP sekaligus terus menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, bersih, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.





