Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kanwil Kemenkum Sumut Siapkan MoU dan PKS untuk Tingkatkan Pelayanan Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum

WhatsApp Image 2025 01 23 at 17.04.25

Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menggelar Rapat Persiapan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera Utara terkait Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU), Kamis (23/01/2025).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, serta dihadiri oleh para Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota di Sumatera Utara, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Struktural, JFT dan JFU di lingkungan Kanwil Kemenkum Sumut.

Dalam sambutannya, Ignatius Mangatar Tua Silalahi menekankan pentingnya MoU dan PKS ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Hak Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum. “Melalui kerjasama ini, kami berkomitmen untuk melakukan sosialisasi dan edukasi ke berbagai lapisan masyarakat di Sumatera Utara, dengan tujuan meningkatkan permohonan dan perlindungan Kekayaan Intelektual serta layanan Administrasi Hukum Umum,” ujarnya.

Rapat juga membahas program unggulan dan prioritas Kekayaan Intelektual tahun 2025, yang meliputi:

          1.       Catur Program Unggulan KI: Jelajah Kekayaan Intelektual, Kawasan Berbasis KI, Mobile IP Clinic, dan Akselerasi Penyelesaian Permohonan KI.

          2.       Catur Program Prioritas KI: Penegakan hukum, peningkatan permohonan KI, pengembangan kompetensi SDM, dan transformasi layanan digital.

          3.       Target Kinerja Wilayah: Optimalisasi penanganan pelanggaran KI, sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis KI, peningkatan pemanfaatan indikasi geografis, serta partisipasi KI dalam pameran dan peningkatan daya saing produk unggulan daerah.

Dengan adanya MoU dan PKS ini, diharapkan kolaborasi antara Kemenkumham dan Pemerintah Daerah dapat mendorong percepatan perlindungan Kekayaan Intelektual, mengoptimalkan layanan Administrasi Hukum Umum, serta meningkatkan daya saing produk unggulan daerah melalui permohonan merek dan paten.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus mendukung transformasi layanan publik di Sumatera Utara.

WhatsApp Image 2025 01 23 at 14.58.41 1

WhatsApp Image 2025 01 23 at 14.58.41

WhatsApp Image 2025 01 23 at 14.58.39

WhatsApp Image 2025 01 23 at 14.58.36 1

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkum.go.id
  kanwilsumut@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI