Medan - Jadi salah satu sarana komunikasi yang penting di dalam organisasi, Kepala Divisi Keimigrasian, Ignatius Purwanto, sampaikan pentingnya pelaporan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
"Saya menghimbau, khususnya pada jajaran di Divisi Keimigrasian, untuk secara aktif melakukan pelaporan pelaksanaan tugas sehari-hari kepada para pimpinan tinggi. Terlebih jika terjadi suatu permasalahan, segera lakukan pelaporan," tegas Ignatius dalam amanat yang disampaikannya pada Apel Pagi hari ini. Kamis, (01/09/2022).
Menurutnya, pelaporan ini dapat meminimalisir miskomunikasi yang terjadi di antara Unit Pelaksana Teknis dengan jajaran yang ada pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Tidak hanya itu, pria kelahiran 1967 itu juga menekankan bahwa pelaporan dapat mempercepat proses penyelesaian masalah jika terjadi suatu insiden pada Unit Pelaksana Teknis.
"Ini untuk meminimalisir miskomunikasi dan mempercepat kita semua dalam mencari solusi terhadap permasalahan yang dapat muncul di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara," ujarnya.
Secara khusus kepada Tim Divisi Keimigrasian, Ignatius mengingatkan bahwa akan ada pelaksanaan monitoring dan evaluasi pada Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian pada pagi hari ini. Kegiatan tersebut merupakan upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara untuk membina pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis demi meningkatkan kinerja di B09 Tahun 2022 ini.
"Kepada Divisi Keimigrasian, setelah ini kita akan langsung terjun untuk memonitoring pelaksanaan kinerja di Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian," tutup Ignatius.
Turut hadir pada kegiatan Apel Pagi hari ini Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi dan seluruh pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.