Binjai - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara memberikan sosialisasi serta pendampingan penerbitan Hak Kekayaan Intelektual atas produk ekonomi kreatif dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Binjai. Kegiatan ini diikuti oleh Dinas Perindustrian, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan UMKM, serta para pelaku usaha ekonomi kreatif di Kota Binjai, Selasa (07/10/2025).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Bapperida Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya perlindungan terhadap hasil karya masyarakat sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi daerah. “Melalui perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, para pelaku usaha dapat memiliki kepastian hukum atas produk yang dihasilkan serta meningkatkan daya saing di pasar,” ujarnya.
Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumatera Utara, Sahata Marlen Situngkir, menjelaskan bahwa perlindungan HKI merupakan aspek penting dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif yang berkelanjutan. Ia menekankan bahwa produk lokal Kota Binjai memiliki potensi besar untuk didaftarkan, baik dalam bentuk merek, hak cipta, desain industri, maupun kekayaan intelektual komunal.
Selain memberikan pemahaman konseptual, Analis KI, Desy Anggerainy dan tim dari Kanwil Kemenkum Sumatera Utara juga memberikan pendampingan langsung kepada para peserta dalam proses pendaftaran HKI. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu para pelaku usaha memahami alur pendaftaran, persyaratan, serta manfaat jangka panjang dari perlindungan hukum atas karya dan inovasi yang mereka hasilkan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan muncul kesadaran dan semangat baru di kalangan pelaku ekonomi kreatif Binjai untuk lebih aktif mendaftarkan kekayaan intelektualnya. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat ekosistem inovasi dan ekonomi kreatif di Sumatera Utara, sekaligus menjadikan Binjai sebagai salah satu daerah yang unggul dalam pengelolaan potensi kekayaan intelektual.
(Humas/arran)