Jakarta – Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pelaksanaan Pembinaan Hukum di Wilayah Tahun 2025 dengan menyapa Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi beserta Jajarannya, Kamis (13/02).
Dalam sambutannya, Min Usihen menegaskan bahwa Rakernis kali ini merupakan yang ke-2, bertujuan untuk mempermudah komunikasi dan koordinasi antara BPHN dan Kanwil di wilayah. Ia berharap, dengan adanya sinergi yang lebih baik, kinerja Kementerian Hukum dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat di wilayah.
Salah satu fokus utama yang dibahas dalam Rakernis ini adalah penerjemahan layanan literasi hukum dari BPHN ke tingkat wilayah. Hal ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui berbagai program kolaboratif dengan pemerintah daerah, lembaga, serta organisasi terkait.
Selain itu, poin-poin dasar kebijakan efisiensi anggaran Tahun Anggaran 2025 juga menjadi perhatian dalam Rakernis. Beberapa aspek yang dioptimalkan dalam efisiensi anggaran antara lain pengurangan kegiatan seremonial, kajian dan analisis, honor output, sewa gedung dan kendaraan, serta biaya pemeliharaan dan pengadaan peralatan.
Dalam Perjanjian Kinerja 2025, BPHN menargetkan terwujudnya analisis dan evaluasi produk hukum di wilayah serta fasilitasi perencanaan peraturan daerah (Perda).
Melalui Rakernis ini, BPHN menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pembinaan hukum di daerah, memperkuat koordinasi dengan Kanwil, serta membangun masyarakat yang lebih sadar hukum di seluruh Indonesia.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Syafriadi Lubis, serta Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Jabatan Fungsional Umum (JFU) dari Kanwil Kemenkum Sumatera Utara.