Pematang Siantar - Untuk mewujudkan JDIH di Provinsi Sumatera Utara terintegrasi 100% dengan JDIH Nasional, Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan koordinasi dengan Sekretariat DPRD Kota Pematang Siantar. Tim yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto bertemu langsung dengan Eka Hendra selaku sekwan DPRD Pematang Siantar. (Jumat,17/09/2021)
Dalam pertemuan tersebut, Tim Kemenkumham Sumut menanyakan kendala dari Sekretariat DPRD Kota Pematang Siantar terkait dengan integrasi JDIH. Menjawab hal tersebut, Eka Hendra menyampaikan bahwa Setwan masih akan berkoordinasi dengan Kominfo dalam pembuatan website JDIH Setwan.
Lebih lanjut, Tim Kemenkumham Sumut menyampaikan apabila masih terkendala terkait website, dapat menggunakan website yang disediakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Tim juga berharap agar Sekretariat DPRD Kota Pematang Siantar agar dapat menggunakan dan memaksimalkan website dari BPHN sehingga langsung dapat terintegrasi ke JDIH Nasional. Mendukung hal tersebut Kadiv Yankum dan HAM berharap agar pihak setwan dapat segera berkoordinasi ke Kanwil terkait pengintegrasian JDIH.