
Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melaksanakan Apel Pagi, sebagai bagian dari penguatan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai sebagai wujud kesiapan aparatur dalam memberikan layanan yang profesional dan berorientasi pada kepentingan publik, Senin (09/02/2026).
Apel pagi tersebut dipimpin oleh Kortini J.M. Sihotang selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum yang bertindak sebagai Pembina Apel. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa setiap target kinerja harus dilaksanakan sesuai dengan time schedule yang telah direncanakan agar pelayanan hukum kepada masyarakat dapat diberikan secara tepat waktu, efektif, dan terukur.
“Perlu sinergitas dan komunikasi yang dilakukan bersama-sama, tidak berjalan sendiri-sendiri,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kortini menyampaikan bahwa pelayanan yang berkualitas hanya dapat terwujud melalui sinergitas, komunikasi yang baik, serta evaluasi bersama antarunit kerja. Menurutnya, koordinasi yang solid menjadi fondasi penting dalam memastikan setiap program dan kegiatan benar-benar berdampak langsung pada kemudahan akses layanan hukum bagi masyarakat.
“Walaupun tugas kita saat ini semakin terbatas, kita tetap dituntut untuk berinovasi dalam memperkenalkan tugas dan fungsi kita kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa hasil evaluasi kinerja menunjukkan adanya peningkatan kinerja Kantor Wilayah, yang pada akhirnya dirasakan oleh masyarakat melalui layanan yang semakin responsif dan akuntabel. Seluruh aspek dan peran pegawai dinilai memiliki kontribusi penting dalam mendorong peningkatan mutu pelayanan publik di bidang hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum mendorong seluruh jajaran untuk terus berinovasi serta memperluas jaringan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan. Upaya ini dinilai penting untuk memperluas jangkauan pelayanan hukum, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Apel pagi ditutup dengan pesan agar seluruh pegawai senantiasa menjaga kesehatan dan tetap bekerja dengan semangat serta kebahagiaan. Dengan kondisi aparatur yang sehat dan solid, diharapkan pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat dapat terus meningkat dan memberikan rasa keadilan serta kepastian hukum yang lebih baik.



