
Jakarta – Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Kementerian Hukum Tahun 2025 memasuki agenda strategis berupa pemaparan hasil pembahasan Panel Komisi 1 hingga 6 yang digelar di Ballroom Magnolia. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyelaraskan rencana aksi percepatan kinerja dan penguatan Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan Kemenkum, Rabu (17/12/25).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Sialalahi, selaku Ketua Komisi 6, memimpin langsung penyampaian hasil pembahasan komisi.
Dalam pemaparannya, Ignatius menyampaikan bahwa komposisi Komisi 6 telah diisi oleh unit-unit yang tepat sehingga pembahasan dapat berjalan optimal dan menghasilkan rumusan yang komprehensif.
“Komisi 6 memangku kepentingan yang tepat, sehingga hasil pembahasan dapat dimaksimalkan. Fokus utama kami adalah peningkatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Badiklat beserta indeksnya, serta peningkatan kompetensi SDM bidang hukum,” tegas Ignatius.
Sementara itu, masing-masing komisi (1–6) turut memaparkan berbagai permasalahan strategis yang berkaitan dengan dukungan manajemen, administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, hingga pelaksana teknis. Seluruh isu tersebut dirumuskan sebagai dasar penyusunan rencana aksi dan perjanjian kinerja ke depan.
Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kemenkum, Andry Indrady, dalam arahannya menyoroti pentingnya quality assurance terhadap persoalan notaris di wilayah serta perlunya penyelarasan program pusat dan daerah.
“Bagaimana kita bisa memberikan quality assurance terhadap permasalahan notaris di wilayah menjadi perhatian bersama. Program pusat dan wilayah harus selaras, dengan target persentase di rencana aksi yang realistis, sementara target IKU per triwulan tetap harus 100 persen,” ujar Andry.
Andry juga menekankan bahwa perbedaan local wisdom di setiap kantor wilayah turut memengaruhi capaian kinerja, sehingga pemahaman atas tugas dan tanggung jawab di setiap lini menjadi kunci keberhasilan.
“Dalam kondisi riil, bapak dan ibu sudah berupaya maksimal mencapai target kinerja di tengah dinamika yang ada. Rakor ini menjadi pijakan untuk peningkatan kinerja di tahun 2026, dengan memperkuat kolaborasi bersama Forkopimda,” tambahnya.
Rakor ini diharapkan mampu memperkuat sinergi pusat dan daerah, meningkatkan kualitas perencanaan kinerja, serta mendorong pencapaian target strategis Kementerian Hukum secara berkelanjutan.





