Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Hadirkan Layanan Hukum yang Mengayomi, Kemenkum Sumut Pantau Ketat Kualitas Pelayanan Publik di Daerah

 Haqi_dari_COVER_FB_WEBSITE_X.png

MEDAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Bidang Peraturan Perundang-undangan: Sinergitas dan Kolaborasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara dengan Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota. Acara yang berlangsung di Aula Soepomo Lt. 5 pada Selasa, 10 Februari 2026 ini, dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi P3H, Ferry Ferdiansyah, yang bertindak selaku Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Wilayah. Pertemuan ini menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan kebijakan hukum antara pusat, daerah, dan akademisi demi melindungi kepentingan masyarakat.

Dalam sambutannya, Plh. Kakanwil menyampaikan pesan penting dari Menteri Hukum mengenai urgensi menyamakan persepsi terhadap implementasi KUHP dan KUHAP 2026 yang baru. Melalui Kantor Wilayah sebagai perpanjangan tangan pusat, Menteri Hukum menekankan bahwa setiap jajaran di daerah harus memahami secara mendalam perubahan besar dalam hukum pidana nasional ini. Penyelarasan persepsi ini sangat krusial agar penegakan hukum dan pembentukan regulasi di tingkat lokal tidak menyimpang dari semangat pembaruan hukum nasional yang lebih modern dan manusiawi.

Di bawah koordinasi Eka N.A.M. Sihombing sebagai Ketua Tim, rapat ini fokus pada penguatan peran Kantor Wilayah sebagai jembatan regulasi sesuai amanat Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2024. Sinergitas ini bertujuan memastikan setiap kebijakan hukum di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Sumatera Utara memiliki landasan yang kuat dan transparan. Langkah ini diambil guna memastikan kehadiran negara melalui Kemenkum Sumut benar-benar memberikan rasa aman serta keadilan yang inklusif bagi seluruh lapisan warga.

Sesi pertama menghadirkan Victor S. Hamonangan Hutagalung, Perancang Madya dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, yang membedah peran 31 Perancang dalam mengawal harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Penggunaan aplikasi E-Harmonisasi ditekankan sebagai sarana untuk memastikan proses penyelarasan aturan selesai dalam lima hari kerja. Hal ini sejalan dengan arahan menteri untuk memastikan tidak ada aturan daerah yang bertabrakan dengan semangat KUHP dan KUHAP 2026, sehingga kepastian hukum bagi masyarakat tetap terjaga.

Melengkapi aspek teknis, Golda Mei Siagian selaku Analis Hukum Ahli Muda Biro Hukum Setdaprovsu, memaparkan fasilitasi produk hukum melalui aplikasi E-Perda. Kolaborasi ini memastikan bahwa setiap Ranperda telah melewati pencermatan mendalam agar substansinya matang dan solutif. Melalui integrasi digital ini, pemerintah daerah dan Kemenkum Sumut dapat lebih cepat merespons kebutuhan regulasi warga, sekaligus memastikan transisi hukum nasional ke arah yang lebih baik berjalan mulus di tingkat akar rumput.

Aspek kualitas materi hukum diperdalam oleh akademisi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Dr. Andryan, SH, MH, yang menekankan pentingnya evaluasi pasca-pengundangan (post-audit). Dengan melibatkan 18 Analis Hukum, dilakukan pemetaan terhadap Perda menggunakan metode enam dimensi penilaian untuk menyaring aturan yang berpotensi diskriminatif. Evaluasi ini menjadi filter penting agar setiap peraturan di daerah benar-benar mengedepankan nilai-nilai Pancasila dan kemanfaatan publik, serta selaras dengan standar keadilan yang diusung dalam KUHP dan KUHAP terbaru.

Keberpihakan kepada rakyat kecil dipertegas oleh Rahendro Jati, Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional. Ia menjelaskan visi pembangunan hukum nasional yang inklusif, di mana akses keadilan didukung oleh 51 Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi di Sumatera Utara. Fokus utama diarahkan pada wilayah yang masih minim akses, seperti Nias dan Sibolga, untuk memastikan warga kurang mampu mendapatkan pendampingan hukum gratis, sejalan dengan prinsip perlindungan hak asasi yang diperkuat dalam sistem hukum pidana yang baru.

Sebagai penutup, rapat koordinasi ini menegaskan pentingnya tata kelola kebijakan publik berbasis bukti melalui pengembangan Legal Policy Hub dan pemanfaatan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP). Sinergitas ini juga mendorong peran aktif Kepala Desa dan Lurah sebagai juru damai (Peacemaker) untuk menyelesaikan sengketa ringan secara kekeluargaan. Melalui transparansi data pada JDIH, Kemenkum Sumut berkomitmen menciptakan ekosistem hukum yang akuntabel, modern, dan sepenuhnya berpihak pada kepentingan rakyat demi menyongsong era baru penegakan hukum di Indonesia.

20261002_0257_DSC09302.jpg

20261002_0255_DSC09151.jpg

20261002_0250_DSC08966.jpg

20261002_0256_DSC09259.jpg

20261002_0352_WhatsApp_Image_2026-02-10_at_15.51.38.jpeg

20261002_0256_DSC09272.jpg

20261002_0256_DSC09284.jpg

20261002_0256_DSC09285.jpg

20261002_0257_DSC09288.jpg

20261002_0257_DSC09302.jpg

20261002_0339_Screenshot_2026-02-10_10-40-53.png

20261002_0339_Screenshot_2026-02-10_10-41-53.png

20261002_0339_Screenshot_2026-02-10_11-38-03.png

20261002_0339_Screenshot_2026-02-10_11-43-10.png

20261002_0250_DSC08946.jpg

20261002_0250_DSC08953.jpg

20261002_0255_DSC09175.jpg

20261002_0255_DSC09178.jpg

20261002_0256_DSC09203.jpg

20261002_0256_DSC09249.jpg

20261002_0257_DSC09296.jpg

20261002_0249_DSC08935.jpg

20261002_0250_DSC08936.jpg

20261002_0254_DSC09015.jpg

20261002_0254_DSC09034.jpg

20261002_0255_DSC09058.jpg

20261002_0255_DSC09097.jpg

20261002_0255_DSC09130.jpg

20261002_0256_DSC09199.jpg

20261002_0257_DSC09312.jpg

20261002_0254_DSC08988.jpg

 

(Humas/MBD)

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumut@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkum.go.id
  kanwilsumut@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI