
Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menggelar Rapat Evaluasi Kinerja B01 Triwulan I Tahun 2026 sebagai langkah awal memastikan capaian kinerja dan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai target. Rapat yang dilaksanakan pada Senin (9/2/2026) ini dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, mengingat Kepala Kantor Wilayah berhalangan hadir.
Evaluasi ini berpedoman pada Perjanjian Kinerja Tahun 2026 dan ketentuan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum terkait pelaksanaan anggaran serta pembangunan Zona Integritas. Dalam paparannya, disampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sumut mengemban 13 sasaran kegiatan dengan 14 indikator kinerja, yang diturunkan ke masing-masing divisi dan bagian, sebagai fondasi utama peningkatan kualitas layanan hukum kepada masyarakat.
Rapat juga menyoroti capaian awal nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) serta realisasi anggaran per awal Februari 2026. Meski masih berada pada fase awal tahun anggaran, Plh. Kakanwil menekankan pentingnya percepatan rencana aksi agar target penyerapan anggaran Triwulan I dapat tercapai tanpa mengurangi akuntabilitas dan mutu pelayanan publik.
“Triwulan pertama adalah pondasi. Jika perencanaan dan pelaksanaan kita tertata sejak awal, maka target kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat akan lebih mudah kita capai secara berkelanjutan,” tegas Plh. Kepala Kantor Wilayah dalam arahannya.
Melalui rapat evaluasi ini, Kanwil Kemenkum Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga konsistensi kinerja, pengelolaan anggaran yang transparan, serta penguatan reformasi birokrasi, sehingga setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Sumatera Utara.
(Humas/arran)
