Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Monitoring dan Pengelolaan Anggaran Jadi Sorotan di Hari Kedua Rakor Kemenkumham Sumut 2024

19.12.24Rakor1

 

Medan– Hari kedua pelaksanaan Rapat Koordinasi Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara berlangsung dengan diskusi di Aula Soepomo. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Sahata Marlen Situngkir, pejabat struktural Kantor Wilayah, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Keimigrasian se-Sumatera Utara.(19/12/24).

Acara menghadirkan narasumber dari Biro Keuangan Kementerian Hukum dan HAM, Dwi Nurlaely, Analis Anggaran Ahli Muda, dan Attia Ahda, JFU Pelaksanaan Anggaran III. Dalam sesi ini, keduanya membahas Monitoring dan Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Triwulan IV Tahun Anggaran 2024.

Dwi Nurlaely menekankan pentingnya penerapan konsep value for money dalam belanja negara. “Anggaran harus membuktikan dan mempertanggungjawabkan secara profesional kepada pemangku kepentingan. Selain itu, evaluasi ini juga meningkatkan kualitas informasi kinerja,” ujarnya.

Lebih lanjut, Attia Ahda menguraikan manfaat dari evaluasi tersebut, termasuk pemberian reward and punishment. “Review baseline alokasi anggaran menjadi landasan untuk meningkatkan kualitas kinerja setiap satuan kerja,” tambahnya.

Narasumber lainnya, Yessy Arverlina, Kepala Bagian Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN), menyampaikan materi terkait Pengelolaan BMN dalam Masa Transisi Kementerian Hukum dan HAM. Ia menjelaskan latar belakang perubahan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90 Tahun 2024.

“Pedoman teknis pengelolaan BMN bertujuan mendukung good governance dalam masa transisi Kabinet Merah Putih. Proses inventarisasi dan identifikasi ini penting untuk memastikan keberlanjutan fungsi kementerian dan lembaga yang mengalami perubahan nomenklatur,” ujar Yessy.

Tahapan pelaksanaan yang dijelaskan Yessy meliputi persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan. “Tim inventarisasi harus memastikan data barang seperti jumlah, kondisi, hingga status penggunaannya tercatat dengan baik. Hasil ini menjadi dasar pengalihan status penggunaan BMN sesuai kebutuhan K/L baru hasil pemisahan dan penggabungan,” paparnya.

Melalui rapat ini, diharapkan setiap satuan kerja dapat meningkatkan profesionalitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi. "Efektivitas pengelolaan anggaran dan BMN akan membawa manfaat nyata bagi masyarakat," pungkas Sahata.

Acara hari kedua ditutup dengan sesi diskusi interaktif, di mana para peserta aktif memberikan masukan dan pertanyaan kepada narasumber untuk implementasi lebih baik di tahun mendatang.(HUMAS/MR.R.).

19.12.24Rakor2

19.12.24Rakor3

19.12.24Rakor4

19.12.24Rakor5

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI